Menu

Mode Gelap
Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN” Breaking News : Tambang Bowone Makan Korban

Asahan · 7 Sep 2025 22:34 WIB ·

Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Akhirnya Pemkab Asahan Tutup Penambangan Liar di Desa Marjanji Aceh Aek Songsongan


Lokasi Tambang batu Padas ilegal milik Syafi'i Marpaung desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Perbesar

Lokasi Tambang batu Padas ilegal milik Syafi'i Marpaung desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan

Asahan, Sulutnews.com – Sudah 2 kali penambangan liar tanpa izin dari Ke Mentrian Pertambangan dan energi milik Syafi’i Marpaung di desa Marjanji Aceh kecamatan Aek songsongan menelan korban jiwa dan beberapa orang luka.

Pertama, Sabtu, 23 September 2023, 2 orang penambang meninggal tertimbun dan 2 orang luka serta mobil dumb truk rusak tertimbun.

Menurut tokoh masyarakat desa Marjanji Aceh yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Peristiwa pertama ini pihak Pemkab Asahan maupun pihak Ke Polisian Polres Asahan terindikasi tutup mata, tanpa ada reaksi untuk menutup dan memproses secara hukum Pemilik Pertambangan ilegal tersebut.

Dan kejadian kedua Jumat 5 September 2025, korban jiwa pekerja tambang ilegal ada 3 orang tertimbun longsor galian mereka, satu orang dirawat di rumah sakit.

Korban yang meninggal, Rizal Siagian(43), Sarpin(41), Toni (44), diduga bahwa pemilik tambang batu padas liar tersebut kebal hukum. Karena ada beberapa petinggi di Ke Polisian yang menjadi backup pemilik tambang tersebut.

Di warung kopi Kecamatan Air batu Jhon Efdhi Adinata ketua LSM Penerus Kemerdekaan dan cadangan serbaguna Asahan ditemui wartawan. Dari peristiwa tanggal 23 September 2023 lalu saja seharusnya pihak Ke Polisian melalui Kasat Reskrim AKP Rianto harus menutup dan melarang penambangan liar tanpa izin dari ke Mentrian terkait,nyatanya pihak penambang masih saja membuka usaha ilegalnya itu.

Foto : Wakil bupati Asahan Rianto mantan Kasat Reskrim 2023 polres Asahan

Dan kemaren tanggal 5/9/2025 terjadi lagi peristiwa serupa menewaskan 3 orang dan luka luka.
Barulah terbuka mata Pemkab Asahan yang dipimpin wakil bupati Rianto dan langsung turun ke lokasi(6/9)menyatakan menutup tambang liar tersebut.

Kog baru sekarang ditutup,kenapa tidak pada saat peristiwa tanggal 23/9/2023 itu. Saat itu wakil bupati sekarang Rianto masih jadi kasat reskrim kenapa tidak ada penindakan,apa ada pencitraan untuk tahun 2029, ujarnya geram.

Untuk diketahui bahwa di Asahan hampir 99%Pemilik tambang ,baik itu tambang batu padas,tanah dan pasir tanpa surat alias ilegal ,tapi pihak Ke Polisian maupun Pemkab Asahan tidak ada penindakan untuk menutupnya.

Dihitung hitung kerugian yang diderita Negara dari penggelapan pajak miliaran rupiah dari para penambang liar tersebut.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,002 kali

Baca Lainnya

Diduga Keterlibatan Kepala Desa, KAWAL Minta Polres Asahan Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

26 September 2025 - 22:47 WIB

KSU Bona Mandiri Dilaporkan Seorang Ibu Ke BPSK, Perihal Surat Tanah Sebagai Jaminan Tidak Dapat Diambil Walau Sudah Lunas

15 September 2025 - 23:19 WIB

Peristiwa Galian Padas Ilegal di Desa Marjanji Aceh Belum Ada Penetapan Tersangka

8 September 2025 - 22:51 WIB

Ratusan Siswa SMA Negeri 2 Kisaran Diduga Keracunan Makanan, Kapolres Asahan : Bukan Berasal dari MBG Yang dikelola Polres Asahan

3 September 2025 - 23:30 WIB

Pasca Kepala Kemenag Hina Wartawan dan LSM, Kantor Kemenag Asahan Disegel

1 September 2025 - 22:49 WIB

Bupati dan Para Pejabat Asahan Keluar Kota, Masyarakat Kisaran Kecewa Aspirasi Mereka Tidak Ada Menerima

26 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Trending di Asahan