Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 7 Sep 2025 22:34 WITA ·

Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Akhirnya Pemkab Asahan Tutup Penambangan Liar di Desa Marjanji Aceh Aek Songsongan


Lokasi Tambang batu Padas ilegal milik Syafi'i Marpaung desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Perbesar

Lokasi Tambang batu Padas ilegal milik Syafi'i Marpaung desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan

Asahan, Sulutnews.com – Sudah 2 kali penambangan liar tanpa izin dari Ke Mentrian Pertambangan dan energi milik Syafi’i Marpaung di desa Marjanji Aceh kecamatan Aek songsongan menelan korban jiwa dan beberapa orang luka.

Pertama, Sabtu, 23 September 2023, 2 orang penambang meninggal tertimbun dan 2 orang luka serta mobil dumb truk rusak tertimbun.

Menurut tokoh masyarakat desa Marjanji Aceh yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Peristiwa pertama ini pihak Pemkab Asahan maupun pihak Ke Polisian Polres Asahan terindikasi tutup mata, tanpa ada reaksi untuk menutup dan memproses secara hukum Pemilik Pertambangan ilegal tersebut.

Dan kejadian kedua Jumat 5 September 2025, korban jiwa pekerja tambang ilegal ada 3 orang tertimbun longsor galian mereka, satu orang dirawat di rumah sakit.

Korban yang meninggal, Rizal Siagian(43), Sarpin(41), Toni (44), diduga bahwa pemilik tambang batu padas liar tersebut kebal hukum. Karena ada beberapa petinggi di Ke Polisian yang menjadi backup pemilik tambang tersebut.

Di warung kopi Kecamatan Air batu Jhon Efdhi Adinata ketua LSM Penerus Kemerdekaan dan cadangan serbaguna Asahan ditemui wartawan. Dari peristiwa tanggal 23 September 2023 lalu saja seharusnya pihak Ke Polisian melalui Kasat Reskrim AKP Rianto harus menutup dan melarang penambangan liar tanpa izin dari ke Mentrian terkait,nyatanya pihak penambang masih saja membuka usaha ilegalnya itu.

Foto : Wakil bupati Asahan Rianto mantan Kasat Reskrim 2023 polres Asahan

Dan kemaren tanggal 5/9/2025 terjadi lagi peristiwa serupa menewaskan 3 orang dan luka luka.
Barulah terbuka mata Pemkab Asahan yang dipimpin wakil bupati Rianto dan langsung turun ke lokasi(6/9)menyatakan menutup tambang liar tersebut.

Kog baru sekarang ditutup,kenapa tidak pada saat peristiwa tanggal 23/9/2023 itu. Saat itu wakil bupati sekarang Rianto masih jadi kasat reskrim kenapa tidak ada penindakan,apa ada pencitraan untuk tahun 2029, ujarnya geram.

Untuk diketahui bahwa di Asahan hampir 99%Pemilik tambang ,baik itu tambang batu padas,tanah dan pasir tanpa surat alias ilegal ,tapi pihak Ke Polisian maupun Pemkab Asahan tidak ada penindakan untuk menutupnya.

Dihitung hitung kerugian yang diderita Negara dari penggelapan pajak miliaran rupiah dari para penambang liar tersebut.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,004 kali

Baca Lainnya

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Rumah Pendeta HKBP Kisaran

20 Januari 2026 - 19:11 WITA

Salud!!! Punguan Ompu Huta Batu Hidup Kembali Dengan Bernuansa Se-Indonesia

19 Januari 2026 - 22:12 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Trending di Aceh
error: Content is protected !!