Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jabar · 13 Jun 2024 06:17 WITA ·

Dr.Titik Haryati : Pemenuhan Hak Anak Berkaitan Dengan Masa Depan Indonesia


Foto : Dr. Titik Haryati M.Pd dari DPP Asosiasi Dosen Indonesia (kanan) di sela Bimtek Implementasi Kebijakan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan bagi SDM Lembaga Profesi di Bogor, Rabu (12/6/2024). (Foto: Dok. pribadi). Perbesar

Foto : Dr. Titik Haryati M.Pd dari DPP Asosiasi Dosen Indonesia (kanan) di sela Bimtek Implementasi Kebijakan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan bagi SDM Lembaga Profesi di Bogor, Rabu (12/6/2024). (Foto: Dok. pribadi).

Bogor,Sulutnews.com – Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme, dan Perlindungan Penyalahgunaan Narkoba Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Dr. Titik Haryati M.Pd menilai, pengasuhan dan pemenuhan hak anak sangat penting karena berkaitan dengan masa depan Indonesia.

“Tak heran pengasuhan dan pemenuhan hak anak menjadi prioritas Pemerintah dalam menyongsong generasi ‘Indonesia Emas’,” katanya saat berbicara di sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kebijakan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan bagi SDM Lembaga Profesi di Bogor, Rabu (12/6/2024).

Bimtek Implementasi Kebijakan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan itu sendiri digelar dari 11 hingga 13 Juni 2024 atas kerjasama ADI dengan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak RI Cq. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak-Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan.

Dr. Titik menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di dalamnya organisasi profesi. Dalam kaitan ini, ADI sebagai lembaga profesi mendukung Pemerintah agar pemenuhan hak anak bisa terus meningkat dan berkualitas.

DPP-ADI menyambut baik sinergi dengan Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu MM dalam Bimtek Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan.

Selain dengan ADI, Bimtek dimaksud juga melibatkan organisasi profesi lain seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Asosiasi Guru, dan Ikatan Perawat Anak. Tujuannya agar kolaborasi terkait pengasuhan dan pemenuhan hak anak bisa meluas dan melibatkan banyak pihak.

Dengan adanya kerjasama antara Pemerintah dan lembaga nonpemerintah itu, menurut Dr. Titik gerak aksi pemenuhan hak anak bisa menjadi massif, dan hak asuh anak menjadi pekerjaan rumah bersama dengan harapan akan lahir sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) itu juga mengemukakan, kerja sama antara Pemerintah dan lembaga nonpemerintah membutuhkan acuan dan bimbingan teknis sebagai implementasi kebijakan, dan bimbingan teknis berkaitan dengan output dari implementasi, apalagi dalam isu pemenuhan hak dan pengasuhan anak.

Sementara itu Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak (PHA) Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA, Suhaeni, S.Sos menjelaskan, pengasuhan anak berkaitan dengan posisi ibu dalam keluarga, dan pemenuhan hak anak akan meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak.

“Kita dari Kementerian PPPA juga memfokuskan pada pencegahan perkawinan anak yang menjadi problem serius bagi isu pengasuhan anak,” tegasnya saat memberikan materi dalam acara Bimtek tersebut sambil menambahkan bahwa angka perkawinan anak terus mengalami penurunan dari 8,06 persen pada 2022 menjadi 6,92 persen pada 2023.

Meski data tersebut melampaui target Kementerian, lanjutnya, di lapangan ditemukan masih ada perkawinan anak yang tidak tercatat. Secara regulasi sudah cukup kuat, tetapi masih dibutuhkan peraturan teknis.

Selain isu perkawinan anak, pengasuhan anak di tempat bekerja juga menjadi salah satu isu yang diperhatikan Pemerintah. Dalam kaitan ini Kementerian PPPA menyelenggarakan “daycare” (layanan penitipan anak) di lingkungan kerja terkait pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,409 kali

Baca Lainnya

Voucke Lontaan : Rasa Penat Hilang Menikmati Suasana Alam Kediaman Pribadi Presiden RI Ke 8 Prabowo Subianto

13 Februari 2026 - 09:41 WITA

Dikukuhkan Bertepatan HPN 2026, AMKI Cirebon Raya Jawa Barat Dorong UKW dan Sertifikasi Konten Kreator

9 Februari 2026 - 23:11 WITA

Bahas 13 Ranperda, Bapemperda DPRD Rote Ndao Perkuat Fondasi Hukum Daerah

9 Februari 2026 - 22:22 WITA

Ketum Tundra Meliala : Lahirnya AMKI sebagai Respons atas Perubahan Besar Dunia Pers dan Media

9 Februari 2026 - 22:00 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya