MANADO, Sulutnews.com – Anggotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian saat rapat pembahasan APBD Sulut tahun 2026 mengigatkan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika saat pembahasan, pasalnya dokumen APBD yang disusun secara baik diserahkan terlambat nanti saat pembahasan. Sementara dalam tatacara melakukan pekerjaan di DPRD, sebagaimana diatur dalam tata tertib dokument harus diserahkan tiga hari kerja.
“Biarlah pengalaman dapat menjadi pelajaran agar kedepamya bisa jadi lebih baik lagi karena buku buku yang tebal yang informasinya disusun secara baik tetapi sayangnya buku baru diterima saat pembahasan,” ungkap Cindy saat rapat.pembahasan yang digelar Selasa (25/11/2025).
Menurutnya bukan dalam konteks mencari siapa yang salah tetapi kedepanya pengalaman yang terjadi bisa menjadi pembelajaran dan kami akan sangat mengapresiasi apabila materi yang begitu detil diterima tiga hari kerja sebelum paeipurna penyampaian APBD disampaikan.” Harus jadi perhatian, jangan lagi terjadi dokumen APBD terkamnat diserahkam,” ungkap Cindy.
Sememtara itu Plt Sekertaris Provinsi Tahlis Galang selaku ketua TAPD mengakui ada kelalaian dalam mempersiapkan dokumen sehingga nanti diserahkan saat paripurna.(josh tinungki)





