Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 15 Mar 2024 15:54 WITA ·

DJKI Mengajar, Kunjungi SMK Negeri 2 Bitung


DJKI Mengajar, Kunjungi SMK Negeri 2 Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com- Kembali turun ke sekolah-sekolah, DJKI Mengajar kali ini hadir di SMK Negeri 2 Bitung. Dibuka secara  resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun. Jumat(15/03/24)

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan tujuan kegiatan DJKI Mengajar ini yakni memberikan pemahaman pendidikan tentang Kekayaan Intelektual.

“Pemahaman tentang kekayaan intelektual membantu para murid memahami pentingnya menghormati karya orang lain, mendorong kreativitas dan inovasi, serta melindungi hak-hak atas karya mereka sendiri. Salah satu contoh yaitu dengan menghindari pemakaian barang-barang palsu,” ungkap Rudy.

Kepala SMK Negeri 2 Bitung Meryati Taengetan berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada para murid kami. Ini adalah langkah yang sangat bernilai dalam mempersiapkan generasi masa depan untuk menghormati dan melindungi karya intelektual ” ucapnya.

Kegiatan yang diisi oleh RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) Kanwil Sulut kali ini mengusung tema “Kenali Kekayaan Intelektual sejak usia dini”. Para Ruki mengisi acara dengan games yang interaktif berhadiah membuat para siswa mampu memahami materi yang di bawakan oleh RuKI dengan baik yang meliputi mengenai pengenalan tentang Merek, Hak Cipta dan Paten serta manfaat dan perlindungannya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,321 kali

Baca Lainnya

KH Abdul Rahman Kaluku Serukan Pembaruan Iman

5 Maret 2026 - 00:07 WITA

Buka Puasa Bersama, Kapolres Albert Zai  Ajak Perkuat Kebersamaan 

4 Maret 2026 - 19:30 WITA

Pemkot Bitung Hadiri dan Lepas Parade Cap Go Meh 2577 Kongzili di Klenteng Seng Bo Kiong

4 Maret 2026 - 04:46 WITA

Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Abdul Natip Anggai Himbau  Penghuni Saling Peduli 

4 Maret 2026 - 04:28 WITA

Tausiah Ustad Safrul Try Amien: Ramadan Membakar Dosa dan Menundukkan Nafsu

3 Maret 2026 - 20:19 WITA

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

2 Maret 2026 - 19:55 WITA

Trending di Bitung