Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 18 Feb 2023 13:57 WITA ·

Distan Boltim Dan Kementan RI Lakukan Pembahasan Serta Penyusunan Perjanjian Kerja


Foto : Tampak rapat saat dimulai. Perbesar

Foto : Tampak rapat saat dimulai.

Boltim, Sulutnews.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan-RI) lakukan pembahasan serta penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) No:10 tahun 2023.

Kegiatan tersebut, bertempat di ruang Dinas PUPR Boltim, Rabu 15 Februari 2023.

Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Boltim, Mat Sunardi. Ia mengatakan bahwa pada kesempatan itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan rencana pembangunan jangka panjang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dalam kesempatan ini semua OPD yang akan menyusun ranperda dan sinkron selaras dengan arah  Ranperda RTRW, Ripik RP2K, rencana pembangunan inspratruktur jangka panjang,  LP2B, peta penanggulan bencana dan lainya semua dilakukan,”Jelas Sunardi.

Lanjut dia, pihaknya akan memperjuangkan LP2B dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar  penyusunan Peraturan Daerah (Perda) nantinya akan panjang.

“Dalam hal ini Dinas Pertanian mengawal agar kebijakan LP2B jangan sampai tidak masuk dalam Perda RTRW nantinya karena proses penyusunan Perdanya panjang,”Terangnya.

Sunardi juga menambahkan, dengan upaya dan kerja keras LP2B sudah masuk dalam Ranperda tinggal menunggu pembahasan selanjutnya.

“Dari hasil pembahasan terkait dengan sektor pertanian pangan berkelanjutan dan lahan yang perlu dilindungi sudah masuk dalam pasal Ranperda, sehingga tinggal dilakukan pembahasan tersendiri nantinya,”Kuncinya (*/Ayax)

Artikel ini telah dibaca 232 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Bupati Oskar Manoppo Audensi Dengan Direktur Kepelabuhan Kementerian Perhubungan RI

28 Januari 2026 - 23:10 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial