Boltim, Sulutnews.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan-RI) lakukan pembahasan serta penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) No:10 tahun 2023.
Kegiatan tersebut, bertempat di ruang Dinas PUPR Boltim, Rabu 15 Februari 2023.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Boltim, Mat Sunardi. Ia mengatakan bahwa pada kesempatan itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan rencana pembangunan jangka panjang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Dalam kesempatan ini semua OPD yang akan menyusun ranperda dan sinkron selaras dengan arah Ranperda RTRW, Ripik RP2K, rencana pembangunan inspratruktur jangka panjang, LP2B, peta penanggulan bencana dan lainya semua dilakukan,”Jelas Sunardi.
Lanjut dia, pihaknya akan memperjuangkan LP2B dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) nantinya akan panjang.
“Dalam hal ini Dinas Pertanian mengawal agar kebijakan LP2B jangan sampai tidak masuk dalam Perda RTRW nantinya karena proses penyusunan Perdanya panjang,”Terangnya.
Sunardi juga menambahkan, dengan upaya dan kerja keras LP2B sudah masuk dalam Ranperda tinggal menunggu pembahasan selanjutnya.
“Dari hasil pembahasan terkait dengan sektor pertanian pangan berkelanjutan dan lahan yang perlu dilindungi sudah masuk dalam pasal Ranperda, sehingga tinggal dilakukan pembahasan tersendiri nantinya,”Kuncinya (*/Ayax)





