Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 8 Mei 2025 20:50 WITA ·

Diseminasi Layanan AHU dan KI, Bupati Sitaro Tekankan Peran Camat dan Perangkat Daerah


Tampak Bupati Sitaro Chyntia I. Kalangit (tengah), Wakil Bupati Heronimus Makainas (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Kurniaman Talaumbanua (kanan) Perbesar

Tampak Bupati Sitaro Chyntia I. Kalangit (tengah), Wakil Bupati Heronimus Makainas (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Kurniaman Talaumbanua (kanan)

Sitaro.sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro semakin menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi hukum umum (AHU) dan kekayaan intelektual (KI).

Hal ini terbukti dengan digelarnya kegiatan Diseminasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Sitaro, Kamis 8/5/2025.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit dalam sambutannya menekankan pentingnya peran para camat dan kepala perangkat daerah dalam menyebarluaskan informasi dan mengimplementasikan pelayanan hukum hingga ke tingkat paling bawah di masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi langkah awal kerja sama berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan mampu menjangkau hingga pelosok desa,” tegas Kalangit.

Kalangit juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Kurniaman Talaumbanua beserta jajaran, yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat penting dalam memperkuat pemahaman serta implementasi pelayanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sitaro,” ujar dia.

Bupati juga berharap agar seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong kesadaran hukum di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kurniaman Talaumbanua, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Sitaro.

Kurniawan menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh Pemkab Sitaro dalam memperluas jangkauan layanan AHU dan KI, termasuk memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran merek bagi pelaku usaha lokal.

Sebagai bagian dari kegiatan, turut diserahkan Sertifikat Merek kepada kelompok pelaku usaha SF Barik, sebagai simbol hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual masyarakat Sitaro.

Selain itu, kegiatan juga diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk penghargaan atas terjalinnya sinergi antara Pemkab Sitaro dan Kemenkumham Sulut.

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan

26 Maret 2026 - 08:31 WITA

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Kapitalau Dame Satu Dukung Penerapan SISWAKAM, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Kampung

12 Maret 2026 - 12:15 WITA

Kecamatan Siau Timur Mulai Terapkan Digitalisasi Pengawasan Keuangan Desa

12 Maret 2026 - 11:53 WITA

Trending di Sitaro