Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 21 Jun 2024 01:43 WITA ·

Disdik Kotamobagu Pastikan PPDB TP 2024 Mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021


Disdik Kotamobagu Pastikan PPDB TP 2024 Mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Perbesar

 SN,Com,KOTAMOBAGU-Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu pastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) tahun pelajaran 2024 objektif dan akuntabel.Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan (Disdik) Kotamobagu Moh Aljufri Ngandu, melalui Sekretaris Dinas Kusnadi Pobela, mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kota Kotamobagu mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.Selain itu lanjutnya, dasar pelaksanaan PPDB juga diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.“Hal ini tentunya sebagai acuan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dapat berjalan objektif, transparan, akuntabel,” ujar Kusnadi, Jumat (21/6/2024).Selain kedua regulasi tersebut lanjut Kusnadi, pemerintah daerah sesuai kewenangannya juga menyusun petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan PPDB dengan mengacu pada regulasi Kemendikbud Ristek.“Jadi proses penerimaan atau PPDB bebas biaya atau gratis karena langsung pada aplikasi PPDB sehingga mencegah praktik-praktik pungutan liar. Mulai tahun ini wajib melalui aplikasi, jadi kalau ada orang tua siswa yang terkendala dalam hal pendaftaran secara online ini, pihak dinas dan sekolah akan membantu mendaftarkan melalui aplikasi,” pungkasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 1,233 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Trending di Kotamobagu