Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 6 Agu 2025 06:10 WITA ·

Direktur PDAM Rote Ndao Didit Mesakh Lantik 6 Pegawai Kontrak Menjadi Pegawai Tetap


Direktur PDAM Rote Ndao Didit Mesakh Lantik 6 Pegawai Kontrak Menjadi Pegawai Tetap Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rote Ndao, baru saja melantik enam orang pegawai Perusahaan Air Minum (PAM) menjadi pegawai tetap PDAM. Keenam pegawai ini merupakan pegawai lama yang telah mengabdi selama dua hingga empat tahun. Tidak ada rekrutmen pegawai baru dalam proses pengangkatan ini.

Selasa 5 Agustus 2025 Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan internal perusahaan yang mengatur status kepegawaian. PDEM Rote Ndao memiliki sistem kepegawaian yang terdiri dari pegawai kontrak dan pegawai dengan status 80%.

Para pegawai yang dilantik sebelumnya berstatus sebagai pegawai kontrak. Sesuai aturan perusahaan, pegawai kontrak yang telah bekerja minimal satu tahun dapat diangkat menjadi pegawai 80%. Namun, dalam praktiknya, pengangkatan seringkali dilakukan setelah masa kerja lebih lama, bahkan hingga empat tahun, bergantung pada kondisi keuangan perusahaan.

Direktur menegaskan bahwa pengangkatan keenam pegawai ini sepenuhnya sesuai dengan aturan perusahaan. Meskipun aturan perusahaan menetapkan masa kontrak enam bulan sebagai syarat pengangkatan menjadi pegawai 80%, PDEM Rote Ndao mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan sebelum melakukan pengangkatan. Oleh karena itu, masa kerja dua hingga empat tahun bagi keenam pegawai tersebut sebelum diangkat menjadi pegawai tetap dianggap wajar.

Terkait dengan tenaga harian lepas, seperti petugas pembaca meter sebanyak 14 orang, Direktur menjelaskan bahwa mereka dikontrak per bulan dengan pembayaran berdasarkan jumlah pelanggan yang dilayani. Status kepegawaian mereka adalah tenaga lepas, bukan pegawai tetap PDAM. Peluang untuk diangkat menjadi pegawai kontrak PDAM akan dipertimbangkan berdasarkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan di masa mendatang.

Direktur menekankan sekali lagi bahwa tidak ada penerimaan pegawai baru dalam proses pengangkatan ini. Semua pegawai yang dilantik merupakan pegawai lama yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di PDEM Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,434 kali

Baca Lainnya

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Peringatan Dini Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 Maret 2026

10 Maret 2026 - 23:36 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:37 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:02 WITA

Trending di NTT