MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulut Gracia Oroh dipercayakan sebagai Sekertaris Pantia Khusus pembahas Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsis Sukawesi Utara, keputusan tersebut disahkan lewat Paripurna internal yang di gelar, Senin (2/3/2026) siang di kantor DPRD Sulut. Atas kepercayaan tersebut Oroh mengatakan sebagai wakil rakyat yang akan melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab.
“Ini adalah kepercayaan yang harus dilaksanakan, mengingat tata tertib adalah aturan yang mengatur semua tentang DPRD,” kata Gracia usai paripurna.
Juga anggota Fraksi Gerindra tersebut mengatakan, gambaran tentang DPRD dalam bertindak akan diatir dalam tata terrob.” Kedepannya seluruh kegiatan di kantor DPRD akan memgikuti ketentuan yang akan dimuat dalam Tatib, sehingga Anggota DPRD sidah nemilik acuan yang jelas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di DPRD,” pungkasnya.
Panita khusus pembahas tatib DPRD, Ketua dan Para Wakil Ketua sebagai Koordinator, Ketua Roy Oktavianis Roring, sekertaris Grasia Oroh, Anggota Ruslan Abdulgani, Amir Liputo, Euqinia Mantiri, Irene Golda Pinontoan, Feramitha Mokodompit, Piere Makisanti (F-PDIP). Vionita Kuerah dan Youngki Limen (F- GOLKAR), Frangki Rojer Mamesah, Angel Wenas (F- DEMOKRAT), Siska Budimam dan Braien Waworuntu (F- NASDEM), Gratcia Oroh dan Norman Luntungan (F-GERINDRA).( josh tinungki)







