Rote Ndao,Sulutnews.com — Pasca penetapan dan penahanan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Jems Therik, terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19, Dinas PMD Rote Ndao kini ibarat kapal tanpa nahkoda. Kekosongan posisi kepemimpinan pada dinas yang membawahi 119desa tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan administrasi yang berkaitan dengan masyarakat desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly, M.M., kepada wartawan pada Jumad (2/8/2024) menjelaskan bahwa pemerintah akan segera mengisi kekosongan tersebut. “Nanti kita angkat Pelaksana Harian (Plh),” ungkap Jonas singkat. Namun, saat ini ia masih berada di luar daerah dan akan segera memproses penunjukan Plh sepulang dari Kupang.
“Saya masih di Kupang, jadi nanti hari Senin baru diatur,” tutup Jonas. Hingga kini, figur yang akan menempati posisi Plh Kepala Dinas PMD belum disampaikan oleh Sekda Rote Ndao. Masyarakat menanti keputusan pemerintah daerah terkait siapa yang akan memimpin dinas strategis ini ke depannya.
Reporter: Dance Henukh