Sitaro.sulutnews.com – Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan penuh dinamika, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna di ruang DPRD Sitaro pada Sabtu, 29/11/2025.
Bupati Sitaro menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah yang telah bekerja keras hingga rancangan APBD dapat disusun dan disepakati sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pembahasan yang berlangsung bukan tanpa tantangan, namun komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai perbedaan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Dinamika pembahasan adalah bagian dari proses politik yang sehat untuk mendapatkan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, menambahkan, perbedaan pendapat dan benturan internal selama pembahasan adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, semua pihak dapat menyelesaikannya dengan semangat persatuan dan tujuan bersama demi kepentingan masyarakat.
“Segala sesuatu membutuhkan proses dan dengan komunikasi yang intens, akhirnya kami menemukan titik temu. Kesepakatan ini bukan sekadar penetapan anggaran, tetapi juga wujud harmonisasi hubungan legislatif dan eksekutif di Sitaro,” kata Janis.
Dalam APBD 2026, disepakati empat fokus utama yaitu peningkatan pelayanan publik dan kualitas hidup warga, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta optimalisasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Meski sebelumnya APBD Perubahan 2025 sempat gagal disepakati, sehingga Pemkab Sitaro harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai solusi, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga dalam memperbaiki proses penyusunan APBD tahun berikutnya.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Sitaro dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara efektif dan akuntabel di tahun 2026.





