Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sesuai pernyataan kepala desa gunung ayu kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu Selatan Mikardin, terkait pembentukan kelompok P3A Lembak dusun bahwa dirinya tidak mengetahui pembentukan kelompok tersebut saat di hubungi pada juma’at 21 November melalui handphon salah satu perangkat desanya Muby, dirinya menyatakan bahwa pembentukan itu tidak di ketahuinya, namun profosal yang mereka usulkan saya mengetahui terang kepala desa saat di hubungi media ini.
Namun secara administrasi berkas P3A Lembak dusun desa gunung ayu kecamatan Seginim dengan jelas tanda tangan kepala desa lengkap dengan CAP kepala desa gunung ayu tertera dalam berkas P3A Lembak dusun desa gunung ayu.
Hal ini timbulkan problem yang sangat penting bagi pihak terkait melihat realita pada berkas kelompok P3A Lembak dusun dengan pernyataan kepala desa gunung ayu diduga kuat adanya manipulasi data dan tanda tangan pada berkas yang di sahkan pada berkas P3A Lembak dusun kecamatan Seginim.
Tidak hanya itu, salah satu anggota P3A Lembak dusun yang terdaftar dalam keanggotaan inisial P juga mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui namanya terdaftar sebagai anggota P3A Lembak dusun desa gunung ayu.
Beberapa kejanggalan ini menuai problem di tengah masyarakat, khususnya beberapa warga desa gunung ayu yang melihat adanya ketidak singkronan keberadaan kelompok P3A desa gunung ayu, terlebih pada sebelumnya ketua kelompok P3A ini yang juga ketua kelompok KWT melati putih diduga telah melakukan pembohongan terhadap pemerintah untuk mendapatkan bantuan roda tiga yang mengatas namakan kebun jeruk sebagai item kegiatan yang sedang di olah kelompok taninya, sementara setelah mendapat bantuan roda tiga tersebut kebun jeruk yang di maksud sudah di jual hal itu di terangkan kepala BPP kecamatan Seginim Sukir.
“Kami juga merasa tertipu saat memberikan bantuan roda tiga tersebut, sebab tidak lama setelah bantuan kami serahkan kebun jeruk yang di laporkan item kegiatan kelompok KWT melati putih sudah di jual” ujar Sukir.
Pihak kecamatan serta Polsek Seginim selaku pemilik wilayah di harapkan dapat melakukan proses terhadap kelompok P3A Lembak dusun yang sudah dianggap membuat kegaduhan atas tindakan yang di lakukan kelompok ini, terlebih saat ini kelompok ini kembali di percaya mengelola bantuan pemerintah yang di danahi APBN hingga tiga ratus dua puluh juta lebih.
Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan merasa aneh atas bantuan pemerintah yang selalu di percayakan terhadap kelompok yang di ketua i orang yang sama “katanya merasa tertipu dengan bantuan roda tiga tapi hasilnya tahun ini malah di berikan bantuan lebih besar lagi ada apa dengan dinas terkait” Tutur Arif. (JN)







