Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait pengadaan penggemukan sapi di desa ganjuh kecamatan Pino yang di anggarkan melalui dana desa tahun anggaran 2025 dan di kelola oleh BUMDES desa ganjuh semakin kuat dugaan keterlibatan kepala desa ganjuh pada pengadaan sapi tersebut.
Pengadaan sapi desa ganjuh sudah lumayan lama bergeming, yang mana di ketahui kepala desa ganjuh diduga mengkondisikan pembelanjaan sapi tersebut. Hal itu di ketahui setelah pihak rekanan yang di tunjuk kepala desa ganjuh sempat menceritakan hal itu Dengan media ini.
Menurut rekanan yang di tunjuk oleh Kepala desa ganjuh Yayan, kepala desa ganjuh meminta agar pengadaan sapi tersebut diadakan oleh yang bersangkutan. Rekanan yang di tunjuk tersebut juga sempat menceritakan bahwa kepala desa ganjuh juga menyampaikan agar dirinya juga mendapatkan untung atas pengadaan tersebut.
Informasi awal pengadaan sapi itu di informasikan sebanyak tujuh ekor, ntah apa yang terjadi terakhir diketahui realisasinya sebanyak lima ekor.
Ketua BUMDES desa ganjuh saat di temui di rumah kediamannya dinilai ingin mengelabui awak media dengan menyatakan bahwa pembuatan kandang sapi tersebut belum ada RAB nya hingga kandang tersebut selesai di bangun, tidak hanya itu anggaran yang di sediakan juga tidak diketahui oleh ketua BUMDES desa ganjuh Adi Hartono, dirinya hanya menjelaskan bahwa anggaran yang di sediakan seratus juta lebih.
Sementara itu kepala desa ganjuh Yayan saat di konfirmasi menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan pengadaan sapi tersebut, “saya tidak lagi mengurusi pengadaan sapi itu karena sudah kami serahkan dengan BUMDES” ujar Yayan.
Terpisah kasi perencanaan desa ganjuh juga tidak mengetahui anggaran yang di anggarkan untuk pengadaan sapi, demikian juga kaur keuangan desa ganjuh memilih untuk bungkam dan secara bersamaan memblokir nomor awak media.
Kaur keuangan desa ganjuh Rusdi juga saat di konfirmasi memilih bungkam atas anggaran pengadaan sapi tersebut.
Untuk di ketahui pengadaan sapi yang di laksanakan oleh BUMDES desa ganjuh kuat dugaan rugikan keuangan desa, tidak hanya itu pemerintah desa ini juga diduga kuat kepala desanya andil dalam penentuan rekanan pengadaan yang dinilai hanya ingin mencari keuntungan.
Salah satu penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menyayangkan hal itu terjadi, hendaknya kepala desa ganjuh memperhatikan kondisi dan situasi ternak yang akan di belinya sebab kita meyakini bahwa dalam RAB pengadaan sapi tersebut pasti ada item yang harus di lakukan sebelum memilih rekanan yang mengadakan, seperti pemeriksaan kesehatan sapi, serta jenis bibit sapi yang di seimbangkan dengan besaran anggaran yang tersedia.
“Kita meyakini hal itu tidak terlaksana sebab sesuai penelusuran di lapangan sapi yang di terima BUMDES ganjuh di peroleh dari beberapa tempat, yang di kumpulkan sebelum pengantaran ke desa ganjuh” ujar Arif.
Dengan adanya berita ini di terbitkan besar harapan kita pihak terkait dapat melakukan audit realisasi anggaran dana desa khususnya pada pengadaan penggemukan sapi di desa ganjuh. Hal itu dinilai sangat penting melihat sistem pengadaan dan prosesnya kuat dugaan timbulkan kerugian keuangan desa dengan jumlah yang lumayan besar mengingat anggaran dana desa yang saat ini terjadi pengurangan, tutup Arif. (JN)





