Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 13 Des 2025 23:33 WITA ·

Diduga Kepala Desa Oelasin Tidak Bertanggung Jawab, Anak-Anak Dusun Aisele Lempar Batu ke Pengendara Motor dan Tunjukkan Niat Membunuh


Diduga Kepala Desa Oelasin Tidak Bertanggung Jawab, Anak-Anak Dusun Aisele Lempar Batu ke Pengendara Motor dan Tunjukkan Niat Membunuh Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Kejadian mengganggu ketertiban masyarakat terjadi di dusun Aisele, desa Oelasin, Rote Ndao, di mana anak-anak diduga didukung dan diajarkan untuk melempar benda ke setiap pengendara motor yang lewat kawasan tersebut.

Terbukti pada malam hari ini, dua anak bernama AN dan GN melancarkan batu ke arah pengendara motor dan bahkan menunjukkan niat yang jelas untuk membunuh orang yang melintasi dusun.

Setelah mengalami pelecehan, korban segera menghubungi Kantor Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Rote Barat Daya (RBD). Tidak lama kemudian, anggota polisi dari Polsek RBD langsung turun ke lokasi kejadian pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Keluarga korban menyampaikan permintaan tegas kepada pihak kepolisian agar segera menangkap Arjuna Ndun dan Geral Ndun, serta mengolah kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Yang menjadi perhatian adalah kehadiran Kepala Desa Oelasin yang juga didatangi oleh polisi ke tempat kejadian. Alih-alih mengambil langkah penanggulangan, dia malah mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan: “Kalau masyarakat membuat kasus, melempar benda, atau bahkan membunuh orang, itu bukan urusan diriku sebagai kepala desa.”

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 996 kali

Baca Lainnya

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Kerja Bakti BAPPERIDA Kabupaten Kupang Digelar, Jumat 13 Februari 2026

14 Februari 2026 - 02:33 WITA

PERTEMUAN KUNJUNGAN KERJA USMAN HUSIN DENGAN 258 PENYULUH PERTANIAN DI NTT

13 Februari 2026 - 22:12 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

Trending di Ekonomi