Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 21 Feb 2023 05:00 WITA ·

Diduga Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur, Pria 74 Tahun ini Diciduk Tim Resmob Polres Bitung


Diduga Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur, Pria 74 Tahun ini Diciduk Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMSEORANG pria tua berusia 74 tahun berinisial NS diduga tega mencabuli anak tirinya, perempuan yang kini berusia 13 tahun. Terduga pelaku pun sudah diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

“Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Girian, Kota Bitung. Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/2/2023) malam.

Peristiwa pencabulan ini terbongkar setelah korban berani melaporkan kejadian tersebut ke kakak dan ibunya.

“Awalnya korban takut melaporkan pencabulan tersebut ke ibunya, karena jika dilaporkan maka pelaku mengancam akan membunuh ibu korban,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui korban mengalami pencabulan sejak berusia 9 tahun.

“Terduga pelaku melakukan aksinya sejak korban berusia 9 tahun, dan sudah dilakukan lebih dari sekali. Terakhir terduga pelaku mencabuli korban pada hari Minggu (19/2/2023) siang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun modus terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, ketika rumah dalam keadaan sepi.

“Terduga pelaku mencabuli korban disaat ibu korban sedang pergi bekerja di luar rumah. Saat itulah terduga pelaku melakukan aksinya mencabuli korban,” lanjutnya.

Setelah mendengarkan pengakuan korban, ibu korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bitung.

“Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku. Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 924 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kinerja APBN Tahun 2026 Mendukung Resiliensi di Tengah Ketidakpastian, Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Tetap Kuat dan Solid

6 April 2026 - 19:47 WITA

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: 1 Gram Bisa Bernilai 1000 Triliun

6 April 2026 - 15:38 WITA

Plt Sekprov Denny Mangala: Pemda Sulut Berlakulan WHF Hari Jumat, DPRD Sulut Minta Pelayanan Publik Tetap Lancar

6 April 2026 - 13:56 WITA

Ratusan Warga Bitung dan Minut Hadiri Reses Bersama Priscila Cindy Wurangian

6 April 2026 - 08:42 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Trending di Jakarta