Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 5 Jan 2026 22:51 WITA ·

Diduga Anggaran Reses Miliyaran Benyamin Koamesah Sekwan DPRD Tidak Tahu, Masyarakat Minta Kejaksaan Lidik Dana RESES Tahun 2025 di Rote Ndao


Diduga Anggaran Reses Miliyaran Benyamin Koamesah Sekwan DPRD Tidak Tahu, Masyarakat Minta Kejaksaan Lidik Dana RESES Tahun 2025 di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Anggaran reses untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao tahun 2025 dialokasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bertujuan membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Namun, muncul dugaan penyalahgunaan anggaran reses yang disebutkan “hanya untuk foya-foya”, sebuah tuduhan serius yang perlu klarifikasi dari pihak terkait untuk menentukan kebenarannya.

Benyamin Koamesah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Rote Ndao, ketika dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp pada Senin (5/1/2026) lempar tanggung jawab dengan menyampaikan, “Beta masih sibuk, sonde tahu karena masih sibuk rapat dengan Bapa Bupati Rote Ndao. Coba konfirmasi Kabag Keuangan atau/ Anggota DPRD saja,” katanya sambil tertawa.

Salah satu tokoh masyarakat di Rote Ndao mengungkapkan, “Kegiatan reses dan anggarannya diperuntukkan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan dilaksanakan tiap 4 bulan sekali.”

Ironisnya, anggaran reses yang disebutkan mencapai miliaran rupiah, namun Benyamin Koamesah sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Rote Ndao tidak dapat menyampaikan besaran anggaran reses per anggota DPRD dalam pelaksanaan kegiatan reses tersebut.

Dugaan penyalahgunaan ini mengundang kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Sejumlah elemen masyarakat mengemukakan bahwa perlu ada penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Hal ini juga sejalan dengan kekhawatiran yang muncul di tingkat nasional terkait penggunaan dana reses, di mana berbagai pihak menekankan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran publik.

Masyarakat juga menyampaikan harapan agar pihak Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana reses tahun 2025. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap kebenaran balik dugaan yang muncul, sekaligus menjadi bentuk kontrol terhadap pengelolaan anggaran publik agar tetap sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 953 kali

Baca Lainnya

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Kerja Bakti BAPPERIDA Kabupaten Kupang Digelar, Jumat 13 Februari 2026

14 Februari 2026 - 02:33 WITA

PERTEMUAN KUNJUNGAN KERJA USMAN HUSIN DENGAN 258 PENYULUH PERTANIAN DI NTT

13 Februari 2026 - 22:12 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: OSIAS YUMINGGUS DUNGGUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:01 WITA

Trending di Hukrim