MANADO, Sulutnews.com – 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara, mulai 28 Agustus hingga 2 September 2023 mulai turun mengunjungi konstituennya di wilayah daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat lewat kegiatan Reses. Terkait giat yang untuk masing-masing anggota DPRD dibe anggaran sekitar Rp 885.000.000 tersebut, Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Christofel Hamonsina mengatakan, pelaksanaan reses oleh anggota DPRD akan berlangsung seperti biasa sebagaimana diatur lewat undang- undang yakni mengamanatkan setiap anggota DPRD wajib menjalankan reses guna menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat
“Masa reses adalah kewajiban Anggota DPRD sebagaimana amanant undang-undang untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan masing- masing jelas Hamonsina.
Terkait pelaksanaan masa reses oleh Anggota DPRD Sulut, semua anggota turun menemui masyarakat di daerah pemilihan sehingga ini menjadi kesempatan bagi siapa saja warga untuk menyampaikan apa yang menjadi harapa.” Aspirasi yang disampaikan adalah persoalan kepentingan masyarakat banyak yang disesuaikan dengan kewenangan DPRD Provinsi agar itu langsung mendapatkan tindak lanjut,” ungkap Hamonsina
Mengingat Anggota DPRD sedang berada di tengah masyarakat dalam kaitan pelalsanaan masa reses, maka untuk penyampaian aspirasi di kantor mulai 28 Agustus hingga 2 September 2023 tidak mendapatkan pelayanan.(josh tinumgki)







