Rote Ndao,Sulutnews.com – 3 September 2023, Seorang warga Desa Lifu Leo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nilton Matasina (24), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat, Jeky Adolof Faah, pada Jumat, 2 September 2023, sekitar pukul 03:39 dini hari.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan Nilton Matasina mengalami luka serius, dengan wajahnya babak belur dan bagian dadanya mengalami rasa sakit serta kesulitan bernapas. Sesuai dengan Vidio yang di terima media ini
Nilton Matasina, yang lahir pada 15 Januari 2005, langsung dilarikan oleh keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a setelah kejadian tersebut. Mereka juga segera membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Rote Ndao Dengan :STPL / 62 /IX / 2023 / SPKT / RES RND / NTT Nomor LP : / B / 62 / IX / 2023 / SPKT / POLRES ROTE NDAO / POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, untuk memproses hukum terhadap Kepala Desa Lifu Leo, Jeky Adolof Faah.
https://youtu.be/jOBtlikALHc
Lembertus Matasina, orang tua korban, mengungkapkan rasa kesalnya terhadap perilaku Oknum Kepala Desa tersebut. “Anak saya dipukul oleh Kepala Desa Lifu Leo, Jeky Adolof Faah, menggunakan tangan dan senter.
“Jeky Adolof Faah Menggunakan Tangannya memukul di bagian dada, anak saya , sementara senter yang dipegang oleh Jeki Adolof Faah digunakan untuk memukul wajah anak saya , sehinga menyebabkan wajah anak saya memar dan berdarah , Bagian dada anak saya juga mengalami gangguan pernapasan (napas sesak),” ujar Lembertus Matasina dengqn Wajah penuh Harap kepada pihak Kepolisian Polres Rote Ndao..
Masih Lembertus , menambahkan, “Sehingga saya bersama keluarga mendatangi Kepolisian Polres Rote Ndao untuk melaporkan kasus penganiayaan yang anaknya alami dan sekaligus merawat anak saya di rumah sakit Umum Daerah Ba’a. Saat ini, kami semua sedang merawat anak saya di rumah sakit karena mengalami penderitaan akibat insiden Arogan yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa Lifu Leo .”
Untuk Pihak Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang mengejutkan ini, sementara itu warga Desa Lifu Leo sangat -sangat mengecam tindakan Arogan Kepala Desa mereka yang dianggap melanggar tatakrama hukum dan etika yang Ada.
Kepala Desa Lifu Leo ,Jeky Adolof Faah yang di Konfirmasih Media minggu 3 September 2023, via pertelepon genggamnya dengan Nomor 081238621xxx , dia menjawab media ini dwngan suara terputus-putus ,iya kaka ,ia kaka minta maaf jaringan lagi parah ,saya tidak dengar suara kaka di lifu leo jaringan lagi tidak bagus kaka , “suara putus – putua Kaka .” Ungkap Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo dengan singkat.
Reporter : Dance henukh







