Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Internasional · 29 Jun 2025 23:45 WITA ·

DePA-RI Organisasi Advokat Dapat Kehormatan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing


Foto : Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid (tengah, berbatik merah) dan Presiden BLA, Liu Yanling (tengah, berjas hitam) bersama pimpinan Organisasi Advokat dari berbagai negara usai penandatangan MoU di Beijing, 28 Juni 2025 (Foto: Humas DePA-RI) Perbesar

Foto : Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid (tengah, berbatik merah) dan Presiden BLA, Liu Yanling (tengah, berjas hitam) bersama pimpinan Organisasi Advokat dari berbagai negara usai penandatangan MoU di Beijing, 28 Juni 2025 (Foto: Humas DePA-RI)

Beijing,Sulutnews.com – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), satu-satunya Organisasi Advokat (OA) dari Indonesia, mendapat kehormatan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Asosiasi Advokat Beijing (Beijing Lawyers Association/BLA) di Beijing China pada 28 Juni 2025.

Keterangan pers Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M., Minggu (29/6/2025) menyebutkan, selain dengan DePA-RI, BLA juga menandatangani MoU dengan organisasi advokat Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria serta beberapa Organisasi Arbitrase di kawasan Asia.

Perhelatan para advokat dari berbagai negara itu ditindaklanjuti dengan simposium yang mengangkat berbagai tema hukum aktual, antara lain terkait dengan hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (Dispute Resolution), digital economy, dan artificial intelligence (AI).

Acara itu dihadiri advokat dari negara-negara di kawasan Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, dan berbagai kantor hukum dari daratan China sendiri. Saat ini di seluruh China terdapat sekitar 800 ribu advokat, dan di Beijing sendiri terdapat sekitar 60 ribu advokat.

Presiden BLA Liu Yanling yang beberapa bulan lalu memimpin delegasi BLA dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan DePA-RI di Jakarta membuka acara yang penuh persahabatan di Hotel Yuyang, Beijing. Kata sambutan juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah kota Beijing (Beijing Municipal).

Pada kesempatan yang sama, pimpinan organisasi advokat dari berbagai yurisdiksi menyampaikan pidato, di antaranya Tong Lihua (Vice President/VP of BLA), Lisa Sam (President of Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (President of Associaton of Mongolian Advocates), dan Tewodros Getachew Tulu (VP of Pan African Lawyers Union).

Pimpinan organisasi advokat lainnya yaitu Lison Ncube (President of Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO of Asian International Arbitration Centre), Saritorn Laungwattanawich (VP of Thailand Bar Associaton), Viengsavanh Phanthaly (Chairman of Lao Bar Association), dan Sabastian Anyia (VP of Nigerian Bar Association).

Sementara itu Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid dalam pidatonya menyampaikan pentingnya kerjasama internasional antar organisasi advokat, termasuk kerjasama antara DePA-RI dan BLA.

DePA-RI mengirimkan 16 utusan dalam forum yang bertemakan: “Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Shared Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation” itu.

Menurut Luthfi, dalam perkembangan geopolitik serta ketidakpastian ekonomi global, harmonisasi, saling menghargai, dan saling bekerjasama antar negara menjadi sangat penting, dan hubungan Indonesia-Tiongkok yang sudah terbina sejak lama harus dipelihara dengan prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan.

Ia menambahkan, Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial.

Ketum DePA-RI juga menyampaikan bahwa advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan sebagai “law in text”, namun lebih dari itu sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (The Rule of Law) sebagai mandat konstitusional.

“Indonesia sangat terbuka bagi investasi asing dengan catatan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia haruslah juga dapat mensejahterakan rakyat Indonesia,” katanya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 955 kali

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Nasib Perjanjian Dagang (ART) Indonesia dan Amerika Serikat

8 Maret 2026 - 06:20 WITA

Demokrasi di Amerika dari Sudut Pandang Politisi dan Aktivis

6 Maret 2026 - 06:16 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 12:58 WITA

Trending di Internasional