Sulutnews.com, Kaur – Pembangunan sumur bor, melalui dana desa adalah inisiatif penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Namun, pengelolaan dana yang tidak transparan dan adanya dugaan penyimpangan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk tahun 2024 di salah satu desa di Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencapai Rp226.000.000.00,- per satu titik pembangunan sumur bor. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bertujuan untuk menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat desa.
Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan, terlihat jelas bahwa kepala desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tengah melaksanakan proyek sumur bor ini. Pembangunan sumber air bersih tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun, di balik tujuan mulia ini, muncul dugaan bahwa kepala desa memanfaatkan proyek tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pembangunan sumur bor ini. Di tambah lagi tidak adanya papan merek yang terpasang di lokasi proyek.
Ketika dikonfirmasi, kepala desa yang bersangkutan memberikan penjelasan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan yang dianggarkan oleh salah satu rekannya yang seprofesi.
“Kami akan mempertanggungjawabkan semua ini, dan mengenai distribusi air ke rumah-rumah, kepala desa mengatakan bahwa hal tersebut masih belum dapat dipastikan dan akan dilihat nanti perkembangan lebih lanjut,” imbuh kepala desa kepada awak media ini via telpon, Sabtu (18/05/2024)
Transparansi Anggaran sangat penting bagi pemerintah desa untuk transparan dalam penggunaan dana desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan, termasuk rincian anggaran untuk setiap proyek di desa.
Aparat penegak hukum dan dinas terkait perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana desa, untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan peruntukannya dan menghindari penyimpangan.
Terkait dugaan mark-up anggaran, masyarakat meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi pembangunan sumur bor guna melakukan investigasi.
Tanto.G





