MANADO,Sulutnews.com – Isu pemerasan yang dilaporkan oknum yang berinisial GK, yang menuding Timsel KPID tahun 2024 telah melakukan pemerasan dan dilaporkan ke Komisi I DPRD Sulut beberapa waktu lalu, kembali mendapatkan tanggapan dari Timsel. Melalui kuasa hukumnya Reyner Timothy Danielt, SH, mengatakan, kalau GK merasa dirugikan karena ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum timsel harusnya membuat laporan kepolisian bukan membuat laporan di DPRD SULUT..
“Pemberitaan ini jelas tuduhan serius dan mencoreng nama baik dari Timsel KPID Sulut Jadi saya selaku kuasa hukum dari Timsel lewat berita ini ingin menyampaikan somasi terbuka kepada GK, ” tegas Timothy.
Juga dikatakan Timothy tujuan somasi ini dilakukan selain menjadi pembelajaran atas tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik timsel, tetapi juga supaya GK dapat mengklarifikasi atas laporanya di DPRD tersebut.” Kalau memang ada kekeliruan disana kami meminta GK membuat permohonan maaf kepada Timsel secara terbuka lewat media, kalau tidak timsel KPID akan menempuh upaya hukum untuk menpertahankan nama baik timsel KPID Sulut,” jelas Timothy.
Seperti diketahui, GK yang juga adalah salah satu peserta seleksi calon anggota KPID Sulut tahun 2024 telah melaporkan dugaan pemerasan kepada Komisi I DPRD Sulut.(josh tinungki)







