Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 23 Agu 2024 22:57 WITA ·

Calon Kepala Daerah Harus Memenuhi Syarat Kesehatan


Calon Kepala Daerah Harus Memenuhi Syarat Kesehatan Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada. Tahapannya sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wabup serta walikota dan wakil walikota 2024.

Pemeriksaan kesehatan dapat mempengaruhi diterima atau tidaknya seseorang dapat mengajukan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Utara Pilkada 2024.

Acara dialog ini dipandu oleh Dody Cahyadi Lauma sebagai moderator dan hal tersebut disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Nur Apri Ramadhan L Usman pada saat membuka acara “Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Utara Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Bersama Partai Politik.” Berlangsung di Coconut Beach Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut Boroko Timur. Jumat (23/08/2024).

Kadis Kesehatan Bolmong Utara Dr. Ali Dumbela, M.Kes membeberkan  mengenai persyaratan yang harus dipersiapkan oleh bakal calon bupati dan wabup. Jika rekomendasi dari tim dokter para calon belum memenuhi kriteria pemeriksaan kesehatan, maka parpol pengusung dan pendukung dalam jangka waktu tiga hari segera mempersiapkan penggantinya. Syarat administrasi lainnya diantaranya Form yang berisi benar-benar WNI. Syarat SKCK yang dulu tidak wajib sekarang wajib dilampirkan, selain itu dokumen sedang tidak menjalankan pidana atau sedang dalam masa hukuman dan berusia paling rendah 25 tahun.

Apri Usman menambahkan, maraknya peredaran ijasah palsu membuat KPU harus lebih teliti dan perlu melakukan kroscek kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Dikbud.
 
“Kita telusuri di dinas pendidikan, kita krosek, tidak serta merta kita nyatakan palsu, dalam penelitian administrasi berkas kita koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bolmong Utara.

Hal senada juga disampailan Kasat Intelkam Polres Bolmong Utara Iptu J Indrawan Mamonto, KPU juga harus teliti dalam memeriksa keabsahan ijasah calon untuk menghindari peredaran ijasah palsu, lakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perlu dilakukan untuk mengcroscek keabsahan ijasah, jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara rinci diatur dalam PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024 harus siap dilaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Bolmong Utara Riski Posangi, SH menyampaikan tentang pengawasan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 merupakan bagianpenting dari proses pemilihan kepala daerah.

Berikut adalah beberapa langkah dan hal yang umumnya terlibat dalam pengawasan dan pemeriksaan tersebut:

1. Pengawasan Penerimaan Pendaftaran :
● Penerimaan Berkas: Pastikan bahwa semua berkas pendaftaran yang diajukan oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) diterima dengan benarsesuai dengan ketentuan yang berlaku.
● Verifikasi Dokumen: Lakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, seperti KTP, ijazah, dan surat-surat pendukung lainnya, untukmemastikan keabsahannya.
● Penerimaan Formulir: Periksa formulir pendaftaran untuk memastikanbahwa semua kolom telah diisi dengan lengkap dan benar.
● Penjadwalan: Jadwalkan waktu pendaftaran dan pengumpulan dokumenagar berjalan sesuai dengan rencana dan menghindari penumpukan padawaktu tertentu.

2. Pemeriksaan Kesehatan
● Penunjukan Tim Medis: Bentuk tim medis yang berkompeten untukmelakukan pemeriksaan kesehatan. Tim ini biasanya terdiri dari dokter dantenaga medis lainnya yang ditunjuk oleh lembaga kesehatan yang berwenang
● Tes Kesehatan: Lakukan tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan pemeriksaan psikologi jika diperlukan. Ini bertujuanuntuk memastikan bahwa bakal pasangan calon dalam kondisi kesehatan yang baik.

3. Pelaporan dan Transparansi
● Laporan Pengawasan: Buat laporan terkait dengan penerimaanpendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Laporan ini harus mencakup hasilpemeriksaan, temuan, dan rekomendasi.
● Transparansi: Pastikan bahwa proses pengawasan dan pemeriksaandilakukan dengan transparan dan akuntabel. Publikasikan hasil pemeriksaankesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rizki Posangi mengingatkan kembali potensi kerawanan tahapan pencalonan antara lain :
● Partai Politik atau Gabungan Partai Politik mengusulkan lebih dari satupasangan calon;
● Terdapat sengketa kepengurusan Partai Politik dalam pengusulanpersyaratan calon;
● Terdapat partai politik atau gabungan partai politik yang menarik pasangancalon yang telah didaftarkan serta menarik pengusulan atas pasangan calon;
● Tidak tepenuhinya kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan olehpartai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik.

Di akhir acara, Pimpinan KPU Bolmong Utara Divisi Penyelenggara Pilkada Bolmut 2024 Nur Apri Ramadhan L Usman menekankan pentingnya untuk selalu  update informasi mengenai Pilkada di situs resmi KPU dan bersama- sama bergotong-royong mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Bolmong Utara, dimulai dari persiapan pendaftaran pasangan calon,pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan administrasi calon, perbaikan persyaratan administrasi calon, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, penetapan dan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

Gandhi Goma (GG).

Artikel ini telah dibaca 1,093 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Trending di Bolmut