Bungkulu Utara, Sulutnews.com – Kasus dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, kian panas. Tak puas dengan sikap aparat penegak hukum di daerah, aktivis LSM PEKAT Bengkulu, Burmansyah, akhirnya mengambil langkah berani: menyurati langsung Presiden Republik Indonesia.
Dalam surat resminya, Burmansyah menegaskan bahwa penanganan perkara Tanjung Sari oleh aparat di Bengkulu Utara, sementara masyarakat sudah berkali-kali diperiksa dan menyerahkan bukti. Namun, kejelasan perkara justru jalan di tempat.
“Kami sudah lelah melihat masyarakat Tanjung Sari dipermainkan. Semua bukti sudah diberikan, saksi-saksi sudah dipanggil, tapi kasus ini seperti dibiarkan menggantung. Karena itu, kami meminta Presiden turun tangan langsung,” tegas Burmansyah dalam keterangannya.
Ia menilai, dugaan korupsi kas desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah ini bukan persoalan kecil. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat desa, dan jika aparat daerah tidak mampu bersikap tegas, maka wajar jika masyarakat meminta keadilan kepada Presiden.
Surat tersebut resmi dikirimkan ke Istana Negara pada ini 27/8. Isinya antara lain meminta Presiden memerintahkan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat tanpa pandang bulu, serta memastikan keadilan sosial benar-benar ditegakkan.
“Kalau hukum hanya jadi alat mainan, maka rakyat akan terus menjadi korban. Kami ingin membuktikan, apakah hukum di negeri ini benar-benar tegak lurus, atau hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkas Burmansyah.(Dn)





