Menu

Mode Gelap
Breaking News : Sebanyak 28 Pejabat Eselon III Kepulauan Sangihe dilantik Oleh Bupati Tamuntuan Lantik 6 Pejabat Eselon III Pasca Bentrokan 2 Kelompok di Kota Bitung, Situasi Sudah Kondusif, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi Breaking News : Bataha Santiago Resmi Jadi Pahlawan Nasional Breaking News : Bataha Santiago Akan Digelari Pahlawan Nasional Dihari Pahlawan

NTT · 19 Sep 2023 08:44 WIB ·

Bupati Rote Ndao Turut Prihatin Terkait Kasus Lakalantas di Kelurahan Mokdale


 Foto : Hermanus Haning , Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao.Foto : Dance henukh Perbesar

Foto : Hermanus Haning , Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao.Foto : Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kejadian tragis yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor dan sapi di Kelurahan Mokdale, Kabupaten Rote Ndao, kembali mengguncang masyarakat setempat. Pada hari Sabtu, 16 September 2023, seorang pengendara bernama Daniel Lussi menjadi korban terbaru dalam dua peristiwa serupa yang mematikan.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, menyatakan rasa prihatinnya terhadap kasus lakalantas yang mengakibatkan kematian pengendara sepeda motor akibat menabrak ternak sapi di Kelurahan Mokdale.

Pernyataan ini disampaikan melalui kepala dinas peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning, di ruang kerjanya pada Selasa, 19 September 2023.

Bupati Paulina Haning Bullu mengungkapkan, pemerintah sangat menyayangkan peristiwa ini dan menekankan pentingnya penertiban pemeliharaan dan kepemilikan ternak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Dalam hal ini, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 Ayat 1 telah mengatur secara jelas mengenai sistem pemeliharaan ternak.

Pasal 8 tersebut juga mewajibkan perusahaan peternakan atau usaha rakyat untuk mengikat dan mengkandangkan ternak mereka, sesuai dengan ketentuan hukum. Bupati Paulina Haning Bullu menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk pengembalaan ternak, dan pemilik ternak harus mematuhi peraturan ini.

Pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan surat-surat penegasan serta kegiatan penyuluhan kepada pemilik ternak. Namun, masih terdapat pemilik ternak yang melepas ternaknya secara bebas di jalanan umum yang mengakibatkan terjadinya tabrakan.

Bupati Paulina Haning Bullu mengindikasikan bahwa ke depannya akan dilakukan penertiban lebih ketat terkait pemeliharaan ternak yang berkeliaran. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintahan kecamatan dan desa, terutama keamanan akan ditingkatkan untuk menjaga keamanan lalu lintas dan lingkungan.

Pemerintah juga akan lebih fokus pada manajemen pemeliharaan ternak untuk memastikan keselamatan lingkungan dan keamanan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah guna menertibkan pemeliharaan ternak yang masih berkeliaran bebas di luar.”Jelasnya

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,503 kali

Baca Lainnya

Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Rote Ndao Diterima Bupati Dan Disalurkan Dengan Baik

8 December 2023 - 07:38 WIB

Perbaikan Jembatan Kuli Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao Selesai di Kerjakan

7 December 2023 - 06:38 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Menepis Isu Mandeknya Kasus COVID-19

6 December 2023 - 18:21 WIB

Pendapat Ahli Hukum Terkait Kasus Korupsi Dana COVID-19 di Rote Ndao Mengendap di Kejaksaan Rote Ndao

5 December 2023 - 22:52 WIB

Kejaksaan Rote Ndao Geram, BPKP Lambat Audit Kasus Kerugian Keuangan Negara Kasus COVID-19

4 December 2023 - 15:59 WIB

Polsek Lobalain Tingkatkan Patroli Biru Jelang Nataru dan Pemilu 2024

4 December 2023 - 06:00 WIB

Trending di Kepolisian