Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

NTT · 19 Sep 2023 08:44 WIB ·

Bupati Rote Ndao Turut Prihatin Terkait Kasus Lakalantas di Kelurahan Mokdale


Foto : Hermanus Haning , Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao.Foto : Dance henukh Perbesar

Foto : Hermanus Haning , Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao.Foto : Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kejadian tragis yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor dan sapi di Kelurahan Mokdale, Kabupaten Rote Ndao, kembali mengguncang masyarakat setempat. Pada hari Sabtu, 16 September 2023, seorang pengendara bernama Daniel Lussi menjadi korban terbaru dalam dua peristiwa serupa yang mematikan.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, menyatakan rasa prihatinnya terhadap kasus lakalantas yang mengakibatkan kematian pengendara sepeda motor akibat menabrak ternak sapi di Kelurahan Mokdale.

Pernyataan ini disampaikan melalui kepala dinas peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning, di ruang kerjanya pada Selasa, 19 September 2023.

Bupati Paulina Haning Bullu mengungkapkan, pemerintah sangat menyayangkan peristiwa ini dan menekankan pentingnya penertiban pemeliharaan dan kepemilikan ternak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Dalam hal ini, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 Ayat 1 telah mengatur secara jelas mengenai sistem pemeliharaan ternak.

Pasal 8 tersebut juga mewajibkan perusahaan peternakan atau usaha rakyat untuk mengikat dan mengkandangkan ternak mereka, sesuai dengan ketentuan hukum. Bupati Paulina Haning Bullu menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk pengembalaan ternak, dan pemilik ternak harus mematuhi peraturan ini.

Pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan surat-surat penegasan serta kegiatan penyuluhan kepada pemilik ternak. Namun, masih terdapat pemilik ternak yang melepas ternaknya secara bebas di jalanan umum yang mengakibatkan terjadinya tabrakan.

Bupati Paulina Haning Bullu mengindikasikan bahwa ke depannya akan dilakukan penertiban lebih ketat terkait pemeliharaan ternak yang berkeliaran. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintahan kecamatan dan desa, terutama keamanan akan ditingkatkan untuk menjaga keamanan lalu lintas dan lingkungan.

Pemerintah juga akan lebih fokus pada manajemen pemeliharaan ternak untuk memastikan keselamatan lingkungan dan keamanan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah guna menertibkan pemeliharaan ternak yang masih berkeliaran bebas di luar.”Jelasnya

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,513 kali

Baca Lainnya

Gebrakan Besar di Basis Lawan : Kampanye Paket Ita Esa Menggoyahkan Dominasi Tiga Periode

6 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati

4 Oktober 2024 - 05:34 WIB

Anggota DPRD Rote Ndao Yosia Adrianus Lau, Tanggapi Polemik di Media Sosial Terkait Tenaga Honorer

30 September 2024 - 22:53 WIB

PJ Bupati Rote Ndao Segera Tindak Tegas Perbuatan PJ Kades Oeseli

25 September 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Rote Ndao Kompak Ikrarkan Netralitas Pemilukada 2024

24 September 2024 - 10:43 WIB

Camat RBD Akan Panggil dan Berikan Teguran Keras kepada PJ Kades Oeseli

24 September 2024 - 09:20 WIB

Trending di NTT