Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Uncategorized · 15 Apr 2025 22:19 WITA ·

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Beraudensi Dengan Peyandang Disabilitas Dan Garamin


Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Beraudensi Dengan Peyandang Disabilitas Dan Garamin Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao -Paulus Henuk, SH menerima langsung audiensi sekaligus silaturahmi GARAMIN NTT dan penyandang Disabilitas di Rote Ndao di Ruang Kerjanya, Selasa (15/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Paulus Henuk menyampaikan apresiasinya kepada Garamin NTT untuk kerja-kerja sosialnya dalam mengadvokasi hak-hak dan kesetaraan difabel.

“Saya sangat mengapresiasi kerja teman-teman. Bagi saya hal-hal seperti ini tidak dapat dikerjakan oleh semua orang, karena membutuhkan perngorbanan dan perhatian yang lebih dan juga ada nilai-nilai yang luar biasa dibalik itu semua, rasa persaudaraan, empati, tolong-menolong. Dalam Ajaran Kristen disebutkan “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”, dan juga Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain”.Ucapanya.

Selain itu, Bupati juga memberikan kesempatan kepada perwakilan difabel untuk menjaring aspirasi program kelompok difabel yang bisa di support oleh pemerintah.

Sementara itu, mewakili GARAMIN NTT, Berti Soli Dima Malingara mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang sudah terjalin antara Garamin NTT dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Lebih lanjut Berti menyampaikan hal-hal yang dikerjakan dan masih sementara berproses yaitu Replikasi Desa Inklusi yang beberapa Indikator diantranya : adalah setiap desa inklusi wajib memiliki Peraturan Desa Inklusi, adanya Pelibatan bermakna dalam setiap musyawarah perencanaan dan pembanguna mulai dari tingakat dusun, desa, kecamatan dan kabupaten.

Hal ini disambut baik oleh Bupati dengan meminta Plt. Kepala Dinas PMD untuk dibuatkan surat edaran yang mewajibkan setiap Desa untuk melibatkan penyandang disabilitas di setiap musrenbang dan juga edaran untuk tiap desa mereplikasi konsep desa inklusi dan nantinya Desa Inklusi yang sudah ada di 2 Desa mitra Garamin bisa menjadi contoh.

“Kerja-kerja seperti ini harus langsung action, nanti akan dibuatkan surat edaran pelibatan difabel dalam setiap musrenbang, dan juga teman-teman disabilitas pikirkan program-program yang bisa dikerjakan oleh teman-teman difabel sesuai dengan potensi kemampuan yang dimiliki dan nantinya bisa di support oleh pemerintah, contohnya olahan pangan lokal, ubi rebus, pisang rebus, dan lain-lain itu teman-teman difabel bikin lalu kemasannya dibuat ciri khasnya contoh : Olahan pangan lokal karya difabel Rote Ndao, seperti ikan se’i miji di Rote Selatan”.Tutupnya.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

Baca Lainnya

Prosesi Adat Serah Terima Jabatan Camat Bolangitang Barat

15 Februari 2026 - 18:27 WITA

Kejaksaan Bolmong Utara Awasi Dana Desa Melalui Program Jaga Desa

12 Februari 2026 - 22:06 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Keamanan, Ketertiban dan Kemajuan Daerah di Tangan FORKOPIMDA

3 Februari 2026 - 19:48 WITA

Trending di News