Rote Ndao,Sulutnews.com – Keterlambatan pembayaran gaji pekerja outsourcing di bagian umum Kantor Bupati Rote Ndao hingga tanggal 10 bulan ini kembali menjadi sorotan. Para pekerja mengeluhkan kondisi ini, mengingat gaji yang mereka terima hanya Rp 1.300.000 per bulan, yang sangat membebani ekonomi mereka.
“Kami sangat kecewa dengan keterlambatan gaji ini. Dengan gaji yang pas-pasan, kami sangat bergantung pada waktu pembayaran yang tepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keterlambatan ini diduga disebabkan oleh masalah internal di CV yang menaungi para pekerja outsourcing, yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan penguasa setempat.
“Kami menduga ada praktik nepotisme dalam penunjukan CV ini. Akibatnya, profesionalisme dan kesejahteraan kami sebagai pekerja menjadi terabaikan,” lanjut sumber tersebut.
Para pekerja sangat berharap agar Bupati Rote Ndao tidak hanya mengetahui masalah ini, tetapi juga segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah keterlambatan gaji. Mereka meminta agar pembayaran gaji segera dilakukan dan transparansi dalam pengelolaan tenaga outsourcing di Kantor Bupati Rote Ndao ditingkatkan.
Reporter: Dance Henukh







