Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 17 Sep 2025 21:41 WITA ·

Bupati Rote Ndao Diminta Berantas Mafia Tambang Pasir dan Galian C Ilegal, PAD Terancam Serius


Bupati Rote Ndao. Paulus Henuk Perbesar

Bupati Rote Ndao. Paulus Henuk

Rote Ndao,Sulutnews.com – Aktivitas tambang pasir dan galian C ilegal di Kabupaten Rote Ndao semakin meresahkan. Bupati Rote Ndao didesak untuk segera menghentikan praktik mafia penambangan pasir dan galian C yang merugikan daerah.

Sejumlah wilayah di Rote Barat, seperti bibir pantai Loedi, Bo’a, Oenggaut, Nemberala, Sedeoen, dan Oelolot, dilaporkan menjadi sarang tambang ilegal. Praktik ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga merugikan keuangan daerah karena para penambang tidak memiliki izin resmi dan tidak membayar retribusi.

Kondisi ini sangat ironis, mengingat Bupati Rote Ndao saat ini sedang berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penegak hukum diminta untuk menindak tegas para pelaku tambang pasir dan galian C ilegal.

“Kami meminta agar aparat kepolisian dan instansi terkait segera bertindak cepat. Jangan biarkan praktik mafia ini terus merajalela dan merugikan daerah,” tegas sumber terpercaya.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa tindakan mendesak perlu segera diambil:

  1. Pengawasan Ketat: Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas pertambangan di seluruh wilayah.
  2. Penindakan Tegas: Penegak hukum harus menindak tegas para pelaku tambang pasir dan galian C ilegal untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
  3. Transparansi PAD: Bupati Rote Ndao perlu memastikan bahwa upaya peningkatan PAD dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Dengan tindakan tegas dan terkoordinasi, diharapkan praktik mafia tambang pasir ilegal dapat diberantas, sehingga PAD dapat meningkat secara optimal dan lingkungan tetap terjaga.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,759 kali

Baca Lainnya

Waooh Proses Tender Pinjam Bendera di Rote Ndao: Perhatian Serius

3 Februari 2026 - 20:52 WITA

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Hadiri Rakornas Pusat -Daerah Tahun 2026

2 Februari 2026 - 23:24 WITA

BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROTE NDAO HADIRI RAKORNAS 2026

2 Februari 2026 - 22:59 WITA

Mikael Manu dari DPRD Rote Ndao Tanya-Tanya: Kenapa Masyarakat Diminta Bayarin Pajak 10 Ribu di Rumah Makan?

2 Februari 2026 - 12:27 WITA

Bagikan Helm, Warnai Giat Operasi Keselamatan Turangga 2026 Polres Rote Ndao

2 Februari 2026 - 12:04 WITA

Tingkatkan Peran Masyarakat, Propam Bagikan Brosur Barcode Aduan

2 Februari 2026 - 11:36 WITA

Trending di Bali
error: Content is protected !!