Rote Ndao,Sulutnews.com – Aktivitas tambang pasir dan galian C ilegal di Kabupaten Rote Ndao semakin meresahkan. Bupati Rote Ndao didesak untuk segera menghentikan praktik mafia penambangan pasir dan galian C yang merugikan daerah.
Sejumlah wilayah di Rote Barat, seperti bibir pantai Loedi, Bo’a, Oenggaut, Nemberala, Sedeoen, dan Oelolot, dilaporkan menjadi sarang tambang ilegal. Praktik ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga merugikan keuangan daerah karena para penambang tidak memiliki izin resmi dan tidak membayar retribusi.
Kondisi ini sangat ironis, mengingat Bupati Rote Ndao saat ini sedang berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penegak hukum diminta untuk menindak tegas para pelaku tambang pasir dan galian C ilegal.
“Kami meminta agar aparat kepolisian dan instansi terkait segera bertindak cepat. Jangan biarkan praktik mafia ini terus merajalela dan merugikan daerah,” tegas sumber terpercaya.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa tindakan mendesak perlu segera diambil:
- Pengawasan Ketat: Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas pertambangan di seluruh wilayah.
- Penindakan Tegas: Penegak hukum harus menindak tegas para pelaku tambang pasir dan galian C ilegal untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
- Transparansi PAD: Bupati Rote Ndao perlu memastikan bahwa upaya peningkatan PAD dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Dengan tindakan tegas dan terkoordinasi, diharapkan praktik mafia tambang pasir ilegal dapat diberantas, sehingga PAD dapat meningkat secara optimal dan lingkungan tetap terjaga.
Reporter: Dance Henukh





