Reporter : Dance Henukh
Jakarta. Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menghadiri rapat bersama Dirjen KKP dan jajarannya, serta perwakilan PLN, Pertamina, Patra Niaga, BPH Migas, NK, dan Kementerian ESDM pada Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini fokus pada kebutuhan energi untuk pembangunan tahap II K-SIGN dan operasionalnya ke depan, sebagai bagian dari upaya wujudkan Perpres No.17/2025 tentang percepatan pergaraman nasional.
Bupati Paulus menyatakan K-SIGN bukan hanya proyek garam, melainkan memiliki dampak ekonomi besar. Pertumbuhan ekonomi Rote Ndao tahun 2025 mencapai 7,96%, naik dari 3,21% tahun sebelumnya. K-SIGN juga menjadi bagian strategis untuk kemandirian pergaraman dan harkat bangsa. Dalam rapat, pembangunan jobber diperjuangkan untuk kebutuhan energi saat ini dan keberlanjutan jangka panjang.
Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2026), Bupati bertemu dengan Perwakilan Eksklusif Dubai Republik Indonesia Hari Krismistiyanto untuk membahas potensi Rote Ndao, dengan rencana pengiriman surat minat kerja sama energi dan pergaraman. Kemudian bertemu mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Direktur PLN Amin Subekti untuk membahas potensi daerah dan peluang beasiswa Nusantara bagi anak-anak Rote Ndao. Malam harinya, bertemu investor energi baru terbarukan Pak Wim, dengan rencana survei langsung ke Rote pada minggu kedua April untuk kerja sama kelistrikan dan internet.
Pada Senin (30/3/2026), Bupati mengunjungi Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi implementasi UU No.1/2022 tentang HKPD, khususnya ketentuan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD. Bagi Rote Ndao sebagai daerah 3T dengan fiskal terbatas, aturan ini menjadi tantangan. Ia menyampaikan usulan solusi seperti pembayaran gaji ASN oleh pusat, peningkatan transfer daerah, penundaan transisi, atau revisi Pasal 146.
Setelah itu, dilakukan diskusi daring bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT untuk merencanakan pertemuan dengan kementerian di Kupang. Para Dirjen Kemendagri telah hadir dan membahas persoalan secara serius, dengan sinyal positif yang diterima. Harapannya, NTT dapat menemukan solusi yang baik dan menjadi model kebijakan bagi daerah lain terkait pengaturan belanja pegawai







