Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 19 Jun 2025 10:54 WITA ·

Bupati Chyntia Kalangit Luruskan Isu Perekrutan THL Baru di Sitaro


Bupati Sitaro, Chyntia I.  Kalangit Perbesar

Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit

Sitaro.sulutnews.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia I.  Kalangit, menegaskan, seluruh proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemda Sitaro telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta peraturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kalangit menanggapi polemik perekrutan THL di Sitaro, Sulawesi Utara, yang sempat menjadi sorotan publik. Polemik muncul setelah adanya keluhan sejumlah THL yang dirumahkan oleh pemerintah daerah, serta anggapan bahwa penerimaan THL baru tidak sesuai aturan.

 

“Perekrutan tenaga harian lepas yang kami lakukan sudah berdasarkan kebutuhan dan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami menghargai semua tenaga kerja yang selama ini mengabdi, dan tidak ada kebijakan yang diambil secara seenaknya dalam penataan THL,” tegas Kalangit.

 

Lebih jauh, Kalangit berkomitmen untuk membuka lebih banyak lapangan kerja berkualitas dan berkelanjutan, agar generasi muda terutama lulusan terbaik asal Sitaro tidak hanya bergantung pada pekerjaan sebagai THL.

 

“Kami akan terus mendorong pembangunan ekonomi dan investasi di Sitaro sehingga tercipta banyak lapangan kerja baru yang mampu menampung tenaga kerja, khususnya generasi muda kita. Harapan kami, seluruh masyarakat bisa bersinergi mendukung program pemerintah demi kemajuan daerah,” ujarnya.

 

Terkait jumlah THL yang dirumahkan, Kalangit menjelaskan, hal tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan sumber daya manusia, yang harus disesuaikan dengan anggaran serta kebutuhan efektif di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami memahami kondisi para THL, dan pemerintah tetap berkomitmen memberikan perhatian serta solusi terbaik bagi mereka. Namun penataan ini penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” tambahnya.

 

Ia juga berharap isu-isu yang berkembang dapat diluruskan, sekaligus memperkuat komunikasi antara Pemda dan tenaga honorer. Kalangit menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk tetap mendukung program pembangunan daerah.

 

Artikel ini telah dibaca 966 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejati Sulut Kupas Peran Empat Tersangka Korupsi Bantuan Gunung Ruang, Kerugian Capai Rp22,7 Miliar

1 April 2026 - 02:15 WITA

Selama Sepekan, Polsek Siau Timur Jaring 25 Knalpot Racing dan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

29 Maret 2026 - 15:35 WITA

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan

26 Maret 2026 - 08:31 WITA

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Trending di Sitaro