Boltim, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto. S.Sos. MSi, menyerahkan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran (DPHTB), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada para Camat se- Kabupaten Boltim tahun 2023.
Penyerahan DPHTB SPPT PBB-P2 tersebut, bertempat dilantai tiga Kantor Bupati Boltim, Selasa 04 April 2023.

Foto : Tampak foto bersama usai kegiatan.
Pada kesempatan itu, Bupati berpesan usai menerima SPPT PBB-P2 hari ini Pemerintah Desa (Pemdes) agar segera melakukan penagihan pajak terhutang kepada wajib pajak. Pihaknya pun nantinya akan melakukan penilaian dan siapkan reword tersendiri bagi Pemedes yang lebih duhulu melaporkan pajak 100 persen ke Pemerintah Daerah (Pemda) namun hanya untuk dua Desa saja.

“Jadi satu buat Sangadi yang Perempuan dan satunya lagi Sangadi laki – laki. Itu bisa ikut Saya ke Malaysia dengan free anggaran. Kebetulan studi Saya nanti itu di Malaysia dan itu anggaran pribadi bukan SPPD,”Tutup Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warrokah, Para Asisten, Kadis PMD Hendra Tangel, Para Camat, Seluruh Sangadi dan Perangkat Desa se-Kabupaten Boltim. (*/Ayax)





