Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 7 Mar 2025 15:01 WITA ·

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut


Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (07/03/2025). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Dikesempatan ini Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dengan harapan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut karena itu kami tetap bertekat, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan. “Kita ketahui bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun ini, merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK”, ungkapnya.

Bupati berharap, melalui pemeriksaan ini kami menaruh harapan besar kepada tim pemeriksa, kiranya dapat memberikan masukan, saran serta pendapat. Mengingat, laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada peningkatan nilai efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap, kiranya dapat digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI Provinsi Sumut dengan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang. Untuk itu, saya pesankan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, jadikan setiap kelemahan dan kesalahan sebagai pengalaman untuk perbaikan menuju arah yang lebih baik dan sempurna ke depannya”, harap Bupati Asahan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, perlu juga diingat jangan sampai membuat kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Kejadian-kejadian terdahulu terkait keterlambatan pemberian data, termasuk lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK, jangan sampai terulangi. Saya akan terus memantau setiap perkembangan atas pemeriksaan BPK ini, karena saya merupakan penanggung jawab LKPD.

Terakhir Bupati meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah harus proaktif terkait pemeriksaan ini dan harus mengerti apa yang di minta. Kalau tidak mengerti segera koordinasikan dengan inspektorat ataupun pemeriksa secara langsung. Saya yakin dan percaya, tim pemeriksa BPK RI selalu melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah, selanjutnya jika nantinya terdapat temuan-temuan dalam pemeriksaan, kami berharap, setiap temuan agar dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa.

Dikesempatan yang sama Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, supervisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut di Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Paula mengatakan, dalam pemeriksaan ada 3 hal yang dilakukan, yakni indentifikasi, analisis dan evaluasi. “Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan harus siap untuk dilakukan hal tersebut”, ujar Paula.

Paula juga menyampaikan, BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan interim di Kabupaten Asahan dimulai sejal tanggal 19 Februari – 15 Maret 2025. Dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan paling lambat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited Kepada BPK pada tanggal 27 Maret 2025.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,004 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial