Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 27 Sep 2023 17:18 WITA ·

Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Asahan


Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Asahan Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Bupati Asahan H. Surya BSc di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Kepala Daerah terkait hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09). Bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan

Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H., M.Si. di dampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Dilanjutkan penyampaian laporan Fraksi – fraksi DPRD Kab. Asahan pengambilan keputusan DPRD Kab. Asahan dan pendapat akhir Bupati Asahan.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan melalui persetujuan rancangan peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran”

Lebih lanjut Bupati akan menyampaikan rancangan peraturan Daerah ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023. (*Daniel)

Artikel ini telah dibaca 3,004 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial