Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Minut · 16 Okt 2023 09:48 WITA ·

BPJN Sulut Masuk Peringkat 8 Dari 33 BPJN di Indonesia Dalam Capaian Kinerja


Foto : Kepala BPJN Sulut Hendro Satryo ST.MT.MK Dalam Dialog Dengan Pers, LSM dan Ormas. Perbesar

Foto : Kepala BPJN Sulut Hendro Satryo ST.MT.MK Dalam Dialog Dengan Pers, LSM dan Ormas.

Minut, Sulutnews.com. Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN) Sulut masuk rengking 8 dari 33 BPJN di Indonesia dalam penilaian kinerja dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR).

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJN Sulut Hendro Satryo ST.MT.MK dalam dialog rutin dengan Pers, LSM dan Ormas di Kantornya Senin (16/10).

Kepala BPJN dalam dialog didampingi Kasatker Wilayah 1 Ibu Yanti Manu ST, Kasatker Wilayah 2 Indra Gunawan ST, dan Sejumlah Staf PPK dari Wilayah 3 yang mewakili Kasatker Wilayah 3 serta Humas BPJN Erol dan ataf KTU.

Dialog sekitar 3 jam banyak pertanyaan yang kritis dan juga masukuan dan saran dari Pers dan LSM serta Ormas terkait tugas dan kinerja BPJN termasuk pembangunan jalan jembatan dan proyek di daerah Tertingal, Terdepan dan Terluar ( 3T) di Kepulauan Talaut dan juga Di Kabupaten Sangihe dan Sitaro.Begitu juga proyek jalan di Bolmut dan Daerah lain terkait kualitas aspal.

Kepala BPJN Hendro Satryo menjawab semua pertanyaan yang disampaikan. Menurut Hendro pihaknya terus berkomitmen menyelesaikan proyek yang sementara dikerjakan.

Terkait masuk rengking 8 dari 33 BPJN mengenai kinerja atau capaian realisasi baik fisik dan keuangan. Itu semua karena adanya kerja keras semua pihak Di BPJN dan dukungan dan pengawasan yang ketat .

Menurutnya semua data atau kinerja kita dibaca oleh Kementrian PUPR. Jadi kita trasparab. Menurutnya semua pekerjaan yang dilakukan BPJN akan direalisasikan sesuai jadwal Artinya BPJN Sulut yang memiliki beberapa proyek yang sementara dikerjakan akan terus percepat penyelesaian.

Sekitar 1.682 km jalan nasional di Sulut sebagian yang rusak sementara diperbaiki. Termasuk pembangunan 12 Jembatan di daerH 3T di Kabupaten Talaud dan pembangunan dua ruas Jalan Daerah di Kabupaten Sitaro menuju Bamdara Baru dan perbaikan 40 km Jalan Wori ke Likupang yang sudah 20 km rampung. Begitu dijalan Girian – Kema – Rumbia dan Tababo Belang sementara ada perbaikan.
Serta 110 km jalan Nasional diwilayah Kabupaten Bolmong Utara sejak 2021 hinga 2023 ini dalam perbaikan semua. Bahkan jalan daerah 11 km di Kabupaten Bolmong menuju Bendungan Atau Waduk Lolak sementara dikerjakan dan itu karena ada permintaan Pemda untuk membangun jalan daerah.

Hendro berharap Pers, LSM dan Ormas terus membantu mengawasi dan menyampaikan kepada kami bila ada masalah dilapangan” Kita terbuka dan saya akan terima masukan” kata Hendro. Bahkan Hendro.mengakui dari beberapa balai di Kementrian PUPR yang ada di Sulut pihaknya sangat rutin dialog dengan Pers, LSM dan Ormar.” KIta tetap lanjutkan dialog dua mngu sekali, ” kata Hendro (Fanny

Artikel ini telah dibaca 3,090 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Kisah Anak SD yang Tiada di Nusa Tenggara Timur: Buku dan Bolpoin Bisa Dibeli Hari Ini, Tapi Nyawa Hilang Selamanya

6 Februari 2026 - 07:54 WITA

Kasatker PJN Wilayah 1 BPJN Sulut Ringgo Radityo: Meski Dana Tingal Rp 90 Miliar Tahun 2026 Perbaikan Jalan Terus Dilakukan

4 Februari 2026 - 06:56 WITA

Pnt Moris Mantiri : Panji Yosua Petarung Itu Ilegal dan Menyalahi Aturan Organisasi PK/B GMIM

1 Februari 2026 - 14:27 WITA

Trending di Minut
error: Content is protected !!