Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune.
Sitaro.sulutnews.com – Pemerintah terus menindaklanjuti proses penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune menyebut, Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 1.950 Kepala Keluarga (KK) telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Kamis, 03/07/2025.
“Rincian dari total penerima tersebut mencakup 1.772 unit rumah yang dikategorikan rusak ringan, serta 178 unit rumah masuk kategori rusak sedang. Saat ini, proses pembukaan rekening penerima bantuan masih berjalan dan dikoordinasikan oleh Bank Mandiri Cabang Sudirman Manado,” Ujar Sagune.
Dari data terakhir, Lanjut Sagune, telah tercatat sebanyak 615 KK penerima kategori rusak ringan dari tiga wilayah,yakni, Bahoi, Balehumara, dan Barangka Pehe yang rekeningnya telah berhasil didebet untuk tahap pertama penyaluran dana.
Namun, menurutnya, proses ini tidak berjalan tanpa hambatan. Beberapa kendala teknis pada aplikasi penyaluran sempat menyebabkan keterlambatan dalam proses pendebetan. Kendati demikian, pihak Bank Mandiri memastikan akan segera turun langsung ke Tagulandang untuk mempercepat proses penyaluran di lapangan.
Penyaluran bantuan stimulan ini tetap berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) BNPB Nomor 5 Tahun 2024, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Oleh karenanya, Sagune mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami bahwa bantuan dari pemerintah memiliki prosedur yang ketat.
“Kami minta masyarakat penerima manfaat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses ini memang tidak bisa instan karena penggunaan dana negara ada mekanismenya yang harus ditaati. Semua bantuan ini akan sampai pada waktunya sesuai aturan,” tutup Dia.
Menanggapi dinamika ini, Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami bahwa bantuan dari pemerintah memiliki prosedur yang ketat.
“Kami minta masyarakat penerima manfaat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses ini memang tidak bisa instan karena penggunaan dana negara ada mekanismenya yang harus ditaati. Semua bantuan ini akan sampai pada waktunya sesuai aturan,” jelas Sagune.





