Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Uncategorized · 7 Mar 2023 13:12 WITA ·

BKPP Kotamobagu Masih Tunggu Arahan Penghapusan Tenaga Honorer


BKPP Kotamobagu Masih Tunggu Arahan Penghapusan Tenaga Honorer Perbesar

SN.Com,KOTAMOBAGU-Dengan dikeluarkannya keputusan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN, yang kemudian dialihkan menjadi ASN lewat seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini, belum menjadi solusi bagi perekrutan tenaga honorer, dikarenakan masih banyaknya tenaga honor yang belum terakomodir, yang nantinya menambah tingkat pengannguran.
Dan aru – baru ini kembali pemerintah pusat lewat arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang mengintruksikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Dasar tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Menteri Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, agar segera merealisasikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Dan untuk menindaklanjut arahan Presiden Jokowi ini, Menpan-RB diharapkan segera merevisi aturan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan November Tahun 2023. (Dilansir dari klikpendidikan.id)

Hal ini di sampaikan Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPP) Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta saat di temui media ini. Ia menjelaskan, tanggapan terkait wacana pembatalan penghapusan tenaga honorer, kaki masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Saat ini belum ada informasi baik dalam bentuk surat, kami dalam hal ini sifatnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait THL, dan intinya apapun keputusan pemerintah kami tetap akan laksanakan,”ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

AMKI Bagikan Paket Makanan di Bulan Suci, Hadirkan Kebahagiaan Bagi Anak Yatim Yayasan Al-Kahfi

5 Maret 2026 - 23:42 WITA

Prosesi Adat Serah Terima Jabatan Camat Bolangitang Barat

15 Februari 2026 - 18:27 WITA

Kejaksaan Bolmong Utara Awasi Dana Desa Melalui Program Jaga Desa

12 Februari 2026 - 22:06 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Trending di Adat Budaya