Bitung, Sulutnews.com -KPU Bitung menggelar media gathering dalam rangka Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri Komisioner KPU Bitung. Kajari Bitung, Dr Yadyn SH MH.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK. Dandim 1310/Bitung, Letkol Czi Hanif Tupen ST MIP. LO pasangan bakal calon serta awak media.
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw menjelaskan kegiatan ini merupakan Rapat Kordinasi(Rakor) terkait langkah pengamanan yang akan diambil pada saat pendaftaran pasangan bakal calon yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus .
” KPU sendiri tentu berpedoman pada saat penyelenggaraan pilpres, dan itu berlaku di seluruh indonesia.” Jelas Sumampouw.Senin(26/08/24).
Melalui rakor tersebut, sedianya para nara sumber telah mempersiapkan langkah tepat yang akan di ambil demi terlaksananya Pilkada aman dan damai di Kota Bitung.
Kajari Bitung menekankan cover booth side setiap informasi yang hadir lewat media massa agar tetap terjaga kondusifitas di Kota Bitung.
” Kami membangun kolaborasi dengan tni polri dan media massa untuk menciptakan pilkada ini bisa berjalan baik.” Ujar Yadin.
Perihal senada juga disampaikan Kapolres Bitung serta kesiapan pihaknya pada saat pendaftaran bakal calon di KPU nanti.
“Pada saat pendaftaran, kami persiapkan 95 personil, nanti kita bagi tiga ring, ring 1 ada polwan dan beberapa personel polri. Tentu ada batasan, siapa saja yang bisa masuk di setiap rjng, kita mengantisipasi potensi kerawanan yang terjadi.” Jelas Kapolres.
Ia menambahkan, untuk pengamanan bukan hanya pada saat pendaftaran di KPU, namun setiap pasangan calon beserta tim pendukung akan dikawal ke KPU hingga kembali ke rumahnya masing masing.
Ia juga menegaskan akan menindak para pendukung yang dengan sengaja datang dalam kondisi mabuk, membawa senjata tajam dan kendaraan dengan knalpot brong.
Dikesempatan yang sama, Dandim 1310/Bitung mengajak untuk bersama menjaga perhelatan pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan baik dan aman.
” Mensukseskan pilkada ini, bukan hanya tugas kpu, bawaslu, gakumdu, tetapi tugas kita semua selaku komponen masyarakat.” Ungkap Dandim.
Menutup rakor tersebut, masing masing LO dari pasangan bakal calon yang hadir serta KPU dan nara sumber, disepakati bahwa demi terciptanya Pilkada Damai, saat pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, akan membatasi massa pendukungnya untuk hadir di KPU, yakni hanya sebanyak 500 orang dari setiap bakal calon.
(Tzr)





