Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

News · 13 Apr 2023 14:02 WITA ·

Bikin Melongo! Ternyata Begini Standar “Passing Grade” Untuk P3K di Kota Tomohon


Foto. Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert J Tulus SH.
Perbesar

Foto. Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert J Tulus SH.

TOMOHON|SULUTNEWS.COM  PASSING Grade atau standar kelulusan yang ditetapkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai terlalu tinggi.

Dikatakan Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert J Tulus SH, kepada Media ini, Kamis (13/4/2023). Sistem Penilaian passing grade, nilai yang harus didapatkan peserta ujian PPPK untuk seleksi kompetensi sosial kultural dan manajerial sejumlah 130, wawancara 24 dan untuk kompetensi teknis berkisar antara 203 sampai 297 dalam skala 450.

“Artinya, peserta ujian harus dapat menjawab benar 41 sampai dengan 60 nomor dari total 90 soal teknis, beber Tulus.

Bahkan lanjut Tulus, di banyak mata pelajaran peserta guru harus menjawab soal dengan benar, yakni sebesar 66 %, atau 330 dari 100 soal tes teknis dengan bobot 5 untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah.

“Hal ini terjadi karena setiap mata pelajaran dan setiap jenjang pendidikan memiliki standar passing grade tersendiri alias berbeda-beda,” cetusnya.

Sambung Tulus, baiknya masalah ini memang diangkat secara nasional, karna tujuan utama untuk merekrut pegawai dengan P3K, yaitu menyelesaikan tenaga Kontrak yang ada di setiap daerah untuk beralih ke P3K

“Bisa memakai sistem passing grade, tetapi pake sistem ranking saja, hal ini agar lebih banyak tingkat kelulusan dari peserta seleksi,” tandasnya.
(arp)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,214 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

Walikota Tomohon Bersama Wakil Walikota Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Pdt. Simon Jahja Surentu

30 Maret 2026 - 23:36 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim