Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 23 Okt 2025 10:33 WITA ·

Bidpropam Polda Bengkulu Laksanakan Giat Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR pada Personel Polres Kaur


Bidpropam Polda Bengkulu Laksanakan Giat Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR pada Personel Polres Kaur Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu – Bidpropam Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR di Lapangan Apel Polres Kaur Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, S.H., M.H. Bersama personel bidpropam polda bengkulu. Kamis (23/10/2025)

Sosialisasi ini diikuti oleh 65 personel Polres Kaur dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Whistle Blower System dan SP4N LAPOR. Whistle Blower System adalah sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat atau pegawai negeri untuk melaporkan tindakan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi.

Dalam Whistle Blower System, pegawai negeri pada Polri dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara dengan kriteria tertentu, seperti menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana, serta dilengkapi dengan bukti permulaan seperti data, dokumen, gambar, dan rekaman yang mendukung laporan tersebut.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polres Bengkulu Selatan dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap personel dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja,” ujar AKBP Letjen Haloho.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polres Kaur dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, personel Polres Kaur dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,513 kali

Baca Lainnya

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Aneh Ketua BUMDES Tanjung Besar Akui Pengadaan Sapi Sudah Seratus Persen Kembali Dibatalkan Ketua Diisukan Berhenti

8 Maret 2026 - 15:24 WITA

Diduga Korupsi Dana Pengadaan Sapi BUMDES Desa Tanjung Besar Ketua Sebut Wartawan 86 Ketua BUMDES Berpeluang Dilaporkan

6 Maret 2026 - 12:15 WITA

Trending di Bengkulu Selatan