Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 23 Okt 2024 13:29 WITA ·

Bersama Rakyat, Awasi Bawaslu Provinsi Bengkulu


Bersama Rakyat, Awasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Besok, Kamis, 24 Oktober, Bawaslu Provinsi Bengkulu dijadwalkan memeriksa Rohidin Mersyah terkait dugaan praktik politik uang. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam memastikan integritas pemilu tetap terjaga.

Kasus dugaan politik uang yang melibatkan Rohidin Mersyah menjadi sorotan masyarakat luas. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengawal proses ini dengan ketat. Salah satu cara untuk memastikan Bawaslu menjalankan tugasnya secara profesional adalah dengan menyuarakan tagar “Awasi Bawaslu Provinsi Bengkulu” di berbagai platform media sosial.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli atau yang akrab disapa Eepkinal, pada awak media ini Rabu 23/10 menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Bawaslu Provinsi Bengkulu menjalankan tugasnya dengan tegas dan berpedoman pada aturan yang ada. Integritas dan netralitas Bawaslu adalah kunci utama agar masyarakat tetap percaya kepada lembaga pengawas pemilu,” ujar Eepkinal.

Politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) hingga (3) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengklasifikasikan politik uang ke dalam tiga kategori, yaitu saat kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara. Meski begitu, aturan ini dinilai belum memberikan efek jera yang signifikan bagi peserta pemilu dari masa ke masa.

Dengan bersama-sama mengawasi, kita bisa memastikan Bawaslu Provinsi Bengkulu menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” tegas Eepkinal, sambil mengingatkan Bawaslu agar menjalankan perannya sesuai aturan, demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

“Mari kita kawal proses ini dan dorong penegakan hukum yang tegas!,” tutup Eepkinal.

Penulis: Ilpi.T

Artikel ini telah dibaca 1,382 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Trending di Bengkulu