Mitra,Sulutnews.com – langkah tegas diambil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) terkait disiplin kali ini terkait dua ASN Mitra yang berangkat Luar Negeri tanpa Ijin.
” Saya sudah sampaikan ke BKPSDM untuk segera di proses sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ada 2 ASN berangkat ke Luar Negeri tanpa ijin Bupati,” ungkap Bupati Ronald Kondisi saat memberikan arahan di penyerahan SK Pengangkatan CPNS Mitra Tahun 2024, di Soekarno Hall, 23 Juni 2025.
Bupati Ronald Kandoli bahkan mengatakan proses sanksi disiplin harus segera di proses karena berkaitan juga dengan penganggaran gaji.
” Persoalan seperti ini jangan diperbiasakan karena menjadi catatan buruk bagi Kabupaten Mitra, gaji tidak bole dibayara karena mereka pergi bekerja di Luar Negeri, proses segera ,” tegas Bupati yang juga mengingatkan kepada Seluruh ASN untuk disiplin





