Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jabar · 14 Des 2023 20:38 WITA ·

Bentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut Tahun 2024, Bakamla RI Rapat Bersama Kemenko Polhukam


Bentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut Tahun 2024, Bakamla RI Rapat Bersama Kemenko Polhukam Perbesar

Bogor,Sulutnews.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Unit Penindakan Hukum menghadiri Rapat Bersama Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) dengan perwakilan K/L lainnya. Rapat tersebut membahas mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut. Rapat berlangsung di Bogor, Kamis, 14 Desember 2023.

Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi bersama Sekretaris Deputi III Polhukam yang diawali dengan penjelasan mengenai pembentukan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (Jaknas KKPH), yang didalamnya mengamanatkan pembentukan Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut.

 

Pembentukan Satgas Ad hoc Penegakan Hukum di Laut akan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan berlaku selama 1 tahun. Mekanismenya, penyidik dari setiap K/L agar melaksanakan patroli di laut maupun di darat. Patroli bersama dilaksanakan oleh Bakamla RI setiap tahun dan diikuti oleh K/L terkait sesuai dengan Rencana Patroli Nasional (Renpatnas).

Lebih lanjut, K/L terkait dalam menentukan arah kebijakan dan strateginya harus menyesuaikan dengan Renpatnas yang sudah disusun meliputi, Narkotika, Perdagangan Manusia, IUU Fishing, dan Pelanggaran Wilayah.

Selanjutnya, Pembahasan mengenai cara kerja dan prioritas Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut akan dibahas kembali di awal tahun 2024. Nantinya, Satgas ini akan di evaluasi untuk perpanjangan di tahun berikutnya. Rapat turut diikuti oleh Perwakilan dari BNN, Kemenko Marves, TNI AL, PSDKP KKP, Bea Cukai Kemenkeu, KLHK, KPLP Kemenhub, Polair Baharkam Polri, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.(*/Parmin)

Artikel ini telah dibaca 915 kali

Baca Lainnya

Kunjungi Marsalling Area Yon TP 915/Bitu’o, Pangdam XIII/Merdeka Tekankan Disiplin dan Jauhi Judi Online

16 Maret 2026 - 20:15 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Sampaikan Selamat Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

5 Maret 2026 - 23:08 WITA

Irdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Bendera 17-an, Bacakan Amanat Kasad

18 Februari 2026 - 11:43 WITA

Voucke Lontaan : Rasa Penat Hilang Menikmati Suasana Alam Kediaman Pribadi Presiden RI Ke 8 Prabowo Subianto

13 Februari 2026 - 09:41 WITA

Dikukuhkan Bertepatan HPN 2026, AMKI Cirebon Raya Jawa Barat Dorong UKW dan Sertifikasi Konten Kreator

9 Februari 2026 - 23:11 WITA

Bahas 13 Ranperda, Bapemperda DPRD Rote Ndao Perkuat Fondasi Hukum Daerah

9 Februari 2026 - 22:22 WITA

Trending di Bali