Mandoge,Sulutnews.com – 26 /4/2024 Kelompok tani “Karya Tani” desa Sukamakmur Kecamatan Mandoge, yang berjuang untuk mengembalikan tanah milik orangtuanya yang selama 43 tahun di kuasai PT Jaya baru.
Kelompok Tani, Karya Tani melalui pengacara, masih menunggu hasil gugatan mereka. adanya penantian hasil gugatan kelompok tani dengan PT jaya baru disinilah ada kelompok preman yang memanen sawit dilahan yang di jaga kelompok tani,dan sempat terjadi dorong dorongan ,beradu mulut namun tidak terjadi korban.
Dan pada tgl 20/5/2025 terjadi lagi bentrok antar kelompok tani “Karya tani desa Sukamakmur kecamatan Mandoge dengan Ormas GRIB kecamatan Mandoge.ormas Grib di kecamatan Mandoge ini baru beberapa hari dibentuk dan dilantik.
Pengurus Grib kecamatan Mandoge adalah mantan sekretaris Kelompok Tani, Karya Tani. Menurut Abdullah Sani ketua kelompok tani,Ali Muda mantan Sekretaris kelompok tani berusaha untuk menguasai lahan yang menjadi sengketa itu,dengan membawa rombongan ormasnya berusaha menakut nakutin dan melakukan intimidasi
Ketua kelompok tani Abdul Sani meminta agar Ormas Grib yang selama ini mengintimidasi warga kelompok tani di proses hukum,akibat bentrok ada beberapa korban dari kelompok tani :
1.Abdullah Sani
2.wisoto
3 Halimatun Saddiah
4 Pandapotan Siregar.
Menurut Abdullah Sani mereka dianiaya oleh
1 Iwan Nasution Grib.
2 Koko Guntoro Grib.
3 Murniatik Siallagan Srikandi Grib
Eben Pasaribu anggota Grib yang selalu hadir dilokasi lahan kelompok tani menenteng klewang untuk menakut nakuti.
Reporter : Agustua Panggabean





