Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 3 Jun 2024 21:17 WITA ·

Bayar PBB di Kotamobagu biasa Gunakan Aplikasi Klikindomeret.com


Bayar PBB di Kotamobagu biasa Gunakan Aplikasi Klikindomeret.com Perbesar

SN.Com,Kotamobagu-Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di kota Kotamobagu kini lebih di permudah.

Untuk memberikan kesan yang baik kepada masyarakat, pemerintah kota Kotamobagu menyuguhkan layanan dengan berbagai pilihan dalam pembayaran PBB-P2.

Masyarakat wajib pajak tinggal memilih metodenya, bisa melalui Bank SULUTGO (teller), BNI (Teller, ATM dan Mobile Banking), gerai ritel Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan metode pembayaran lainnya seperti Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShoopePay, Mandiri, BRI, BCA, Permata, Link Aja melalui aplikasi klikindomaret atau https://klikindomaret.com/, dengan mengakses aplikasi tersebut wajib pajak tak perlu repot dan bisa melakukan proses pembayaran PBB-P2 dari rumah.

“Iya, dengan adanya berbagai metode ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus. Senin, (3/6/ 2024)

Tentunya, menurut dia, dengan adanya pembayaran melalui aplikasi atau kanal-kanal ini membantu masyarakat, lebih efisien dan punya banyak pilihan.

Meski demikian, Sugiarto berkata, bukan berarti penagihan secara manual oleh perangkat desa maupun kelurahan ditiadakan.

“Tujuan dibukanya kanal pembayaran secara online ini agar masyarakat bisa langsung membayar tanpa harus melalui perangkat desa atau kelurahan atau harus mengantri di Bank, namun jika ingin membayar lewat RT atau RW bisa juga karena metode ini tetap jalan,” imbuhnya

“Intinya kehadiran aplikasi pembayaran PBB-P2 ini untuk lebih  memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” tandasnya.(*)

 

Artikel ini telah dibaca 1,097 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Trending di Kotamobagu