Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Minsel · 4 Mei 2024 20:48 WITA ·

Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Minsel


Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Minsel Perbesar

Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Minsel

 

Minsel, Sulutnews.com — Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan telah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan Existing yang mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kecamatan di Pemilihan Tahun 2024 pada Jumat, (03/05/2024).

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

“Setelah serangkaian tes, pengumpulan porto folio, dan penilaian kinerja, ada 33 nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Eva Keintjem.

Selanjutnya Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di depan Kantor Samsat Jalan Trans Sulawesi, Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Silahkan hubungi Contact Person berikut ini jika mau tanya-tanya Seputar Rekrutmen.
1. Shela : 082259036305
2. Debby: 082187399932
3. Cindy : 082259141995

Di samping itu, Penyampaian tanggapan dan masukan selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024.

Berikut nama-nama peserta Existing yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja:

 

 

 

(Sel)

Artikel ini telah dibaca 1,168 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Serdadu Anti Mafia Tanah Ungkap Dugaan Korupsi Program PTSL Tahun Anggaran 2022-2025, Kerugian Negara Capai Rp 6 Miliar

25 Februari 2026 - 21:05 WITA

Dukung Pertambangan Rakyat Lewat Perda RTRW, Ketua Koperasi Batu Api Talawaan Apresiasi Pemerintahan YSK-JVM

25 Februari 2026 - 20:19 WITA

Henry Walukow Usulkan Gunernur Sulut YSK dan Wakil Gubernur Vicktory Dianugrahi Gelar Bapak Pertambangan Rakyat

24 Februari 2026 - 20:29 WITA

Sulut Miliki Perda RTRW, Rocky Wowor : Penambang Rakyat Terlindungi

24 Februari 2026 - 19:34 WITA

Serahkan Dokumen Pemandangan Akhir Fraksi Gerindra, Grcia Oroh : Perda RT/RW “Buku Suci” Pembangunan Sulut

24 Februari 2026 - 06:26 WITA

Trending di Manado