
Bolmut, Sulutnews.com – Politik praktis adalah fenomena kompleks dalam dunia politik, yang dapat diartikan sebagai sebuah wadah di mana berbagai kepentingan, itikad, dan motif saling berkompetisi untuk memperebutkan kekuasaan. Politik praktis adalah panggung di mana segala upaya, strategi, dan taktik digunakan untuk meraih dan mempertahankan otoritas.
Guru Besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jakarta, M. Arskal Salim menjelaskan bahwa politik identitas dimaknai sebagai kendaraan membawa aspirasi, tuntutan kepentingan politik dan ideologi politik.
Dalam pandangan Arskal, politik praktis adalah sebuah perang terampil di mana aktor politik bersaing dan saling beradu untuk mendapatkan dukungan publik serta mencapai posisi puncak kekuasaan.
Politik praktis adalah suatu dimensi di mana partai-partai politik menjalankan peran kritisnya dalam menyusun strategi kampanye, merumuskan kebijakan, dan melakukan interaksi politik. Sebagai arena pertempuran ide dan kepentingan, politik praktis mencerminkan dinamika perubahan dalam masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa politik praktis, menurut Arsakal, tidak selalu berdampingan dengan politik identitas.
Politik praktis dapat tetap netral dari pengaruh identitas kelompok tertentu, namun pada saat yang sama, realitasnya menunjukkan bahwa politik praktis juga dapat menjadi wadah bagi gerakan politik identitas, terutama ketika afiliasi kelompok kecil, seperti kesukuan, keagamaan, atau ras, digunakan sebagai instrumen untuk mempengaruhi preferensi pemilih.
Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif terhadap politik praktis, identitas, dan kebangsaan memberikan pandangan yang lebih luas tentang kompleksitas dinamika politik dalam masyarakat.
Apakah politik praktis bisa dilakukan aparatur negara ?
Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 494 UU Pemilu Nomor 7/2017 dijelaskan bahwa setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Kajari Bolmong Utara Ingatkan Kepala Desa Jangan Berpolitik Praktis – Sulutnews.com
Saleh Partaonan Daulay pada laman MPR RI menjelaskan bahwa Politik kebangsaan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan nasional. Politik kebangsaan bersifat jangka panjang dan menjangkau jauh ke depan.
Selanjutnya, Ahmad Aminudin dkk dalam Jurnal Heritage Volume 9, Nomor 1 Halaman 135 – 148, menulis bahwa politik kebangsaan adalah menghormati sesama manusia. Sehingga menumbuhkan kedamaian dan ketentraman dalam politik.
Politik kebangsaan merupakan sikap patriotisme dan nasionalisme yang seharusnya menjadi rujukan setiap orang untuk lebih mengedepankan kepada unsur kemanusiaan demi perdamaian dan kesejahteraan rakyat.
Maftunah dalam studinya berjudul Pendidikan Politik Kebangsaan dan Politik Islam dalam Kurikulum Madrasah Aliyah Masa Orde Baru menyebut bahwa materi politik kebangsaan mengarahkan pada pemahaman dan penerimaan bahwa Indonesia adalah sebuah nation-state dengan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai kerangka konstitusi politik negara.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini dirangkum dari berbagai sumber informasi seputar pengertian dan contoh politik praktis, pada pada Rabu (21/08/2024)
Pengertian Politik Praktis :
Politik praktis adalah suatu fenomena dalam dunia politik dimana berbagai niat, motif, kepentingan, dan tekad bersama-sama hadir dan saling berbenturan untuk memperebutkan kekuasaan.
Pada tingkat yang lebih konkret, kekuasaan yang menjadi sasaran dalam politik praktis dapat berupa jabatan, kedudukan, atau posisi tertentu. Namun, secara implisit, yang sebenarnya diperebutkan adalah otoritas dan wewenang untuk membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi masyarakat secara umum.
Sebelum konsep demokrasi berkembang sebagaimana yang dikenal saat ini, politik praktis seringkali diwarnai oleh “perang” atau benturan fisik antara dua kubu atau lebih yang bersaing untuk memenangkan kekuasaan.
Pada masa tersebut, persaingan politik mungkin mencakup konflik bersenjata dan tindakan-tindakan ekstrim lainnya sebagai upaya untuk meraih dominasi.
Namun, seiring dengan perkembangan konsep demokrasi, politik praktis mengalami evolusi menjadi bentuk kontestasi yang lebih kompleks.
Saat ini, persaingan politik cenderung melibatkan pertarungan ideologi, perang karakter, strategi dan taktik politik yang kompleks, serangan terhadap basis-basis teritorial politik, dan perlombaan untuk mendapatkan simpati publik.
Dalam politik praktis yang demokratis, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting, dan proses politik bukan hanya terbatas pada elit politik tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari warga negara.
Politik praktis modern seringkali melibatkan kampanye politik yang canggih, pemasaran citra politik, debat kebijakan, dan penggunaan media massa untuk mempengaruhi opini publik.
Dengan demikian, politik praktis bukan lagi hanya tentang merebut kekuasaan secara fisik, tetapi juga melibatkan upaya untuk memenangkan hati dan dukungan masyarakat melalui pendekatan yang lebih strategis dan kompleks.
Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam cara kekuasaan politik dikejar dan dipertahankan dalam masyarakat modern yang lebih kompleks dan beradab.
Politik praktis merujuk pada arena di mana segala niat, motif, kepentingan, dan tekad bersaing untuk memperebutkan kekuasaan.
Dalam konteks ini, kekuasaan mencakup otoritas dan wewenang untuk membuat keputusan publik. Seiring evolusi konsep demokrasi, politik praktis telah mengalami perubahan dari perang fisik menjadi kontestasi kompleks. Berikut contoh-contohnya, antara lain :
1. Partai Politik dengan Selebritis.
Beberapa partai politik modern memanfaatkan popularitas selebritis sebagai strategi politik praktis. Mereka merekrut public figures yang sudah terkenal untuk menjadi bagian dari partai dan ikut dalam pemilihan umum. Hal ini bertujuan untuk menarik perhatian dan dukungan masyarakat yang sudah mengenal dan mengidolakan selebritis tersebut.
2. Timses dengan Money Politics.
Tim sukses (Timses) calon pemimpin yang membagikan sembako dan uang kepada masyarakat merupakan contoh nyata dari politik uang. Tindakan ini bertujuan untuk mendulang dukungan rakyat melalui pemberian materi atau kebutuhan pokok sebagai imbalan dukungan politik. Hal ini menciptakan ketergantungan dan potensi korupsi di dalam proses politik.
Perbedaan Utama:
* Politik praktis lebih berfokus pada perolehan dan pemeliharaan kekuasaan politik secara umum, tanpa selalu terkait dengan identitas kelompok tertentu.
* Politik identitas menyoroti aspirasi kelompok tertentu, menekankan hak eksklusif, dan terkait erat dengan pengakuan identitas kolektif.
* Politik kebangsaan berkaitan dengan upaya menciptakan kesatuan dalam kerangka negara bangsa, dengan fokus pada integrasi dan mengelola keragaman di dalamnya.
Namun, perlu diingat bahwa batasan antara ketiganya bisa menjadi kabur, dan dalam praktiknya, politik identitas dan politik kebangsaan dapat mencampur aduk, tergantung pada konteks politik dan budaya suatu negara.
Dalam praktik perebutan maupun mempertahankan sebuah kekuasaan politik praktis dan pragmatisme seolah menjadi dua hal yang sulit dipisahkan.
Berbicara tentang Pragmatisme, menurut KBBI Pragmatisme adalah kepercayaan bahwa kebenaran atau nilai yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan manusia bersifat tidak tetap, melainkan dinamis atau tumbuh dan berubah terus-menerus.
Pragmatisme sendiri bisa diartikan bahwa sikap individu atau kelompok dalam mencari-cari kesempatan atau melakukan sesuatu karena ada suatu hal yang ingin dicapai seperti sebuah jabatan atau materi lainnya, misalnya “ada uang ada suara”, telah menjadi virus mata duitan dalam setiap pemilu, lebih khusus lagi proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pertanyaan kita semua, kapan tradisi buruk politik uang setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan berakhir ?
Gandhi Goma (GG), Ketua Bidang Hukum PWI Sulawesi Utara.





