MANADO, Sulutnews.com – Sejumlah baliho caleg DPR-RI Rio Dondokambey yang terpasang diruas jalan ring road Kota Manado dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Atas tindakan tersebut Pengurus DPD PDIP melalui sekertaris Reza Rumambi menyatakan bakal memproses hukum oknum pelaku pengrusakan.
“Kami sementara cek lapangan termasuk saksi- saksi ada yang melihat, sementara dipelajari, dan jika bisa dibuktikan akan melakukan proses hukum,” tegas Rumanbi Minggu (14/1/2024).
Tindakan pengrusakan baliho Rio Dondokambey terinformasih tidak hanya diwilayah Kota Manado tetapi diwilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), seperti di Desa Ranoketang, Lobu, Kalait juga dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.” Ini adalah tindakan yang tidak terpuji dari pihak yang merasa tersaingi dan ini harus mendapatkan ganjaran karena telah melakukan hal yang melanggar hukum,” kata Rumambi.
Seperti diketahui Rio Dindokambey merupakan caleg milenial yang diusung PDIP menuju kursi DPR-RI dari Dapil Sulawesi Utara nomornurut 1 yang meruoakan putra dari Gubernur Olly Dondokambey.(josh tinungki)







