Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 23 Apr 2024 11:24 WITA ·

Bai’at dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke 55 Kabupaten Asahan


Bai’at dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke 55 Kabupaten Asahan Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/04/2024). Pelantikan ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-42.2-1.3 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024. Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan memakaikan toga secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Mengawali sambutannya, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, pelantikan dan bai’at Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ yang baru dilaksanakan ini merupakan pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
“Tugas dan tanggungjawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak”, ungkapnya.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” ucapnya.
Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai Duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya.
Terakhir Bupati berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur’an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an. (Daniel)
Artikel ini telah dibaca 1,137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial