Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 26 Nov 2025 08:55 WITA ·

Badan Anggaran DPRD Sulut Bersama TAPD Menggelar Rapat Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026


Badan Anggaran DPRD Sulut Bersama TAPD Menggelar Rapat Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut mulai bahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Selasa (25/11/2025) di ruang rapat paripurna. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi Pimpinan Dewan yaitu Michaela Paruntu dan Royke Anter. Rapat itu juga dihadiri langsung Kepala TAPD Pemprov Sulut, Tahlis Gallang didampingi pejabat pemprov antaranya, Clay Dondokambey sebagai Kepala BKAD dan Jimmy Kumendong sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Sulut dan lainnya. Cindy Wurangian salah satu anggota Banggar menyorot terkait bantuan beasiswa di Dinas Pendidikan Sulut

Menurutnya, penyaluran beasiswa masih sangat lama, padahal Dinas Pendidikan selalu menata anggaran beasiswa di APBD. “Ditatanya anggaran ini adalah hal yang sangat baik dan dinanti-nantikan masyarakat. Tapi kendalanya, contohnya di tahun 2025 sampai sudah di penghujung akhir tahun, kejelasan penyaluran belum ada informasi,” ujar Cindy di rapat.

Seharusnya lanjut Cindy, bantuan beasiswa itu harus segera disalurkan. “Jangan menunggu di penghujung akhir tahun. Ada sekian banyak anak-anak di sulawesi utara yang memang membutuhkan bantuan itu. Jika diulur penyaluran beasiswa hingga di penghujung akhir tahun bisa-bisa itu jadi kendala buat anak-anak penerima bantuan. Saat ini semua akan di akses melalui sistem,” ucap Cindy

Jadi untuk diketahui pak sekprov tahun 2025 ini segera disalurkan, dan untuk tahun 2026 bisa disalurkan secepat mungkin, diawal tahun,” tandas Cindy. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Sekprov sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Galang, dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (25/11/2025).

“Saya mempertanyakan kenaikan belanja hibah dari Rp51 miliar menjadi Rp53 miliar, Ia juga meminta Sekprov Tahlis untuk menjelaskan proporsi penyaluran hibah agar tidak menimbulkan persepsi keliru, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas meminta penjelasan rinci mengenai pihak-pihak yang menerima hibah tersebut,” ujar Amir.

Terkait belanja pegawai, Amir menyoroti perubahan anggaran yang sebelumnya berada pada angka Rp1,684 triliun dan setelah pembahasan meningkat menjadi Rp1,692 triliun. “Banggar mempersoalkan kenaikan ini karena sebelumnya dijelaskan bahwa gaji dan tunjangan tidak mengalami perubahan. Jadi, diperlukan penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulut Tahlis Galang menjelaskan perbedaan angka pendapatan dan belanja. Dalam rancangan awal, belanja berada pada angka Rp2,94 triliun. Namun pada penetapan KUA–PPAS meningkat menjadi Rp3,019 triliun, terdapat penambahan sekitar Rp45 miliar.

Penambahan ini merupakan hasil kesepakatan dengan pimpinan dan Banggar terkait beberapa catatan, seperti anggaran makanan panti, program Senja Cerah, serta belanja hibah, termasuk penyesuaian di Biro Administrasi,” jelas Tahlis.

Ia menambahkan bahwa selisih antara pendapatan dan belanja juga disebabkan oleh pembiayaan utang yang tidak dimasukkan dalam belanja langsung, melainkan tercatat sebagai belanja pembiayaan.“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp210 miliar diambil dari SILPA, ditambah selisih pendapatan dan belanja,” tambahnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Clay Dondokambey, turut memberikan penjelasan bahwa belanja hibah dalam skema KUA–PPAS sebelumnya berada di angka Rp51 miliar dan dalam Ranperda meningkat menjadi Rp53 miliarKomponen terbesar belanja hibah adalah hibah dana BOS yang mencapai Rp43,8 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Clay, terdapat hibah untuk beberapa dinas seperti Dinas Koperasi sebesar Rp500 juta, Kominfo Rp1,5 miliar, dan Kesra untuk rumah ibadah sebesar Rp1,875 milia

Pembahasan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut berlangsung kilat, Selasa 25 November 2025 siang.

Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2026 dibahas dan disetujui hanya sekitar dua jam. Kelima fraksi langsung menyetujui Rancangan APBD 2026 dan siap ditetapkan.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen mengungkapkan, setelah disetujui lima fraksi, tahap selanjutnya Rancangan APBD akan ditetapkan. “Kita agendakan paripurna besok,” kata Silangen usai menerima penyampaian fraksi di ruang paripurna.

Setelah diparipurnakan, DPRD Sulawesi Utara merencanakan konsultasi RAPBD 2026 ke Kementerian Dalam Negeri pada minggu ini.

Terkait pembahasan yang super cepat itu, Plt Sekprov Sulawesi Utara, Tahlis Galang mengungkapkan, sejatinya pembahasan detail sewaktu membedah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama komisi dan banggar.

Di samping itu, mantan Sekda Kotamobagu dan Bolmong ini, pembahasan tidak menguras waktu sebab jumlah kegiatan yang relatif berkurang karena adanya efisiensi anggaran.

Sekitar dua minggu pembahasan. Kegiatan berkurang sebab anggaran kita, dana transfer berkurant sekitar 680 miliar untuk APBD tahun depan,” jelasnya.

Katanya, apa yang dibahas mendetail di antaranya belanja rutin seperti gaji, biaya listrik, makan minum dan sebagainya

Lebih jauh sekprov bilang, kendatipun anggaran berkurang yang berimbas pada kegiatan pembangunan, Pemprov Sulut tetap optimis target indikator makro bisa dicapai. “Sebab ada banyak kegiatan, program pemerintah pusat yang masuk ke Sulut. Kita diuntungkan tidak melaksanakannya tapi dampaknya ke masyarakat Sulut,” jelasnya.

Sekprov mengungkapkan, dalam APBD 2026, diupayakan semua pokok-pokok pikiran DPRD dapat terwakili.

Ini merujuk pada prinsip Gubernur Yulius Selvanus, yakni apa yang diusulkan legislatif muaranya adalah pelaksanaan visi misi YSK Victory.  Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2026 bakal ditetapkan dalam paripurna DPRD Sulut, Rabu 26 November siang ini.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD 2026 disusun di tengah kondisi efisiensi pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. APBD Sulut 2026 diwarnai pemangkasan Dana Transfer Daerah sekitar Rp 690 miliar.

Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Meskipun demikian, APBD 2026 mengutamakan prinsip pelayanan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dalam lain-lain.  Anggota DPRD Sulawesi Utara bersyukur, sejumlah pokok pikiran yang bersumber dari aspirasi warga Sulut masih bisa diakomodir dalam RAPBD 2026. “Dalam keadaan terbatas walaupun hanya satu dua. Kami merasa susah cukup walaupun hanya satu dua karena Pemprov tidak punya duit,” kata Anggota Fraksi PDIP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amir Liputo, Rabu (26/11/2025).

Ia mengatakan, DPRD Sulut memahami kondisi keuangan yang terbatas sehingga tidak memaksakan semua usulan pokok pikiran bisa diakomodir dalam APBD.

Ia memberi contoh sejumlah usulan DPRD yang bisa diakomodir yang tujuannya memberi pelayanan kepada masyarakat.

2Di antaranya, di pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) yang awalnya hanya dialokasikan tiga unit kini hampir 50 unit di tahun 2026

Kemudian, dana operasional panti sosial di Sulut tahun 2024 sebesar Rp 800 juta awalnya diturunkan menjadi Rp 60 juta.”Belakangan, dinaikkan menjadi hampir Rp 1 miliar. Itu untuk 60 lebih panti,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait dana hibah, Liputo bilang mengalami penurunan dan tinggal sekitar Rp 10 miliar di tahun 2026.”Hibah tahun ini turun tinggal 10 miliar karena Rp 43 miliar hibah dana BOS yang masuk keluar,” jelas politisi asal Manado yang masuk dalam Badan Anggaran ini. (Jt/ADVETORIAL)

 

Artikel ini telah dibaca 1,020 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Menjelajahi Kawasan Favorit Pejalan Kaki di Kota Manado

12 Maret 2026 - 09:55 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa Minta Empat Kepsek SMP Yang Baru Harus Tingkatkan Kualitas Memimpin dan Mengelola Dana BOS

12 Maret 2026 - 09:44 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Riva Rori Resmi Menjabat Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Manado

11 Maret 2026 - 23:34 WITA

Trending di Manado