Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 12 Mei 2023 23:11 WITA ·

Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut


Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara akan melakukan pengawasan dalam setiap proses tahapan pelaksanaan Pemilu. Hal ini ditegaskan Komosioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu,SH,MH disela tahapan pendaftaran Bacaleg DPD- RI dan DPRD Provinsi di lantor KPU Sulut Jumat (12/5/2023). Menurutnya proses yang dilakukan KPU memang diawal sempat terkendala, namun hingga saat ini sudah berjalan karena sistim Silon sudah bisa beroprasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kendala.

” Bawaslu akan terus melakukan pengawasan termasuk ferivikasi administrasi Bacaleg baik melalui Parpol maupun Perorangan setelah tahapan pendaftaran,” tegas Pangelu

Juga koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sulut ini mengatakan Bawaslu belum menemukan hal-hal yang dianggap mencederai proses tahapan Pemilu, namun demikian Bawaslu akan terus melakukan pengawasan.” Tugas kami adalah pengawasan sehingga setiap prpses yang berhubungan dengan Pemilu itu menjadi tugas Bawaslu, dan jika ditemui ada pelanggaran itu pasti akan berkonsekwensi hukum,” ungkap Pangelu.

Jelang dua hari batas waktu pendaftaran yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 witta parp yang mendaftarkan bacaleg baru dua yakni PDIP dan Nasdem sedangkan untuk Bacaleg DPD-RI baru empat calon yakni Stevanus BAN Liouw, Djavar Alkatiri, Putri Rezeky Kasad dan Adriana Do dokambey yang sudah mendaftar resmi ke KPU Sulit.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 4,300 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serap Aspirasi Warga Ternate Tanjung, Roike Anter Dapati Banjir, BPJS dan Sertifikat Bermasalah

3 April 2026 - 06:29 WITA

Daftar 10 Lokasi dengan Status Waspada Tsunami Akibat Gempa M7,6 Sulut

2 April 2026 - 07:53 WITA

Temui Warga Rumoong, MEP Terima Aspirasi Soal Pembangunan

1 April 2026 - 16:16 WITA

DPRD Sulut Menggelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur YSK Tahun 2025

26 Maret 2026 - 20:30 WITA

Stela Marllina Runtuwene Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulut Bangun Infrastruktur Jalan

26 Maret 2026 - 10:01 WITA

DPRD Sulut Berikan Apresiasi Pemda Sulut Cepat Merespon Keluhan Warga Untuk Memperbaiki Jalan Rusak

25 Maret 2026 - 23:26 WITA

Trending di Manado