MANADO, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara akan melakukan pengawasan dalam setiap proses tahapan pelaksanaan Pemilu. Hal ini ditegaskan Komosioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu,SH,MH disela tahapan pendaftaran Bacaleg DPD- RI dan DPRD Provinsi di lantor KPU Sulut Jumat (12/5/2023). Menurutnya proses yang dilakukan KPU memang diawal sempat terkendala, namun hingga saat ini sudah berjalan karena sistim Silon sudah bisa beroprasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kendala.
” Bawaslu akan terus melakukan pengawasan termasuk ferivikasi administrasi Bacaleg baik melalui Parpol maupun Perorangan setelah tahapan pendaftaran,” tegas Pangelu
Juga koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sulut ini mengatakan Bawaslu belum menemukan hal-hal yang dianggap mencederai proses tahapan Pemilu, namun demikian Bawaslu akan terus melakukan pengawasan.” Tugas kami adalah pengawasan sehingga setiap prpses yang berhubungan dengan Pemilu itu menjadi tugas Bawaslu, dan jika ditemui ada pelanggaran itu pasti akan berkonsekwensi hukum,” ungkap Pangelu.
Jelang dua hari batas waktu pendaftaran yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 witta parp yang mendaftarkan bacaleg baru dua yakni PDIP dan Nasdem sedangkan untuk Bacaleg DPD-RI baru empat calon yakni Stevanus BAN Liouw, Djavar Alkatiri, Putri Rezeky Kasad dan Adriana Do dokambey yang sudah mendaftar resmi ke KPU Sulit.(josh tinungki)





