Manado,Sulutnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengubah kebijakan seragam batiknya mulai Oktober 2025 ini.
Perubahan mengacu pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dalam rangka peningkatan semangat dan identitas ASN yang adaptif serta kolaboratif.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Daerah Sulut Ir Ricky Lembong yang dihubungi Sulutews.com menjelaskan, seragam batik yang diperuntukkan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Batik Wanua dengan corak kekayaan alam Minahasa Utara (Minut).
“Seragam batik baru ini akan kita gunakan hanya pada hari Kamis dan Jumat saja,” kata Ricky Lembong, Rabu (15/10) sore di ruang kerjanya.
Corak batik terbaru pada seragam ASN di Sulut tersebut meliputi motif yang terinspirasi dari budaya lokal dan kekayaan alam Minahasa Utara, dengan tampilan tulisan Profinsi Sulawesi Utara pada legan kanan dan kiri seragam tersebut.
Tujuan menggunakan seragam batik baru ini selain untuk menampilakan identitas resmi pejabat pemerintah yang bersemangat dalam bekerja, juga untuk mempromosikan produk lokal dan melestarikan budaya daerah.
Seragam batik baru ini rencananya akan juga dipakai seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Prov Sulut, para Walikota, para Bupati, Camat dan Lurah. Dan dapat dikenakan dalam berbagai acara resmi maupun saat non resmi.(Yayuk)





